Selasa, 09 September 2014

Satpol PP Sarankan Ronda Malam




Cegah Kenakalan Remaja, Pakai HT Libatkan Aparat

BONTANG – Budaya ronda malam dinilai efektif menekan potensi aksi kenakalan remaja di lingkungan Rukun Tetangga (RT) Bontang. Sebab jika berjalan dengan baik, maka setiap aktivitas berlangsung di satu wilayah, pasti bisa terkontrol petugas berjaga. Oleh sebab itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Ahmad Yani, menyarankan, setiap RT menerapkan ronda malam.
“Kalau setiap wilayah RT ada ronda malam, dan petugasnya bekerja efektif, pasti bisa menekan tingkat kenakalan remaja di daerahnya. Apalagi dengan kecanggihan alat komunikasi saat ini, bisa bersinergi dengan aparat setempat ketika dibutuhkan,” jelas Ahmad Yani belum lama ini.
Dibeberkan Ahmad Yani, permasalahan kenakalan remaja di Bontang, seolah tak kunjung habis. Sebab sumber informasi serta pergaulan salah, telah menjerumuskan para generasi bangsa ke dalam  kebiasaan negative. Diperparah, sambungnya, kurang harmonisnya sebuah rumah tangga pun menjadi potensi kebiasaan minor itu. Rumah mereka tidak bisa memberikan rasa tenang dan bahagia. Tak ayal, mereka mencoba mencari sumber kebahagiaan lain di luar rumah.
“Dalam kondisi tertekan itu, akhirnya anak bersangkutan memilih jalur negative mencari kebahagiaan. Atau setidaknya ketenangan sesaat,” urainya.
Akhirnya, kata Yani, berbagai kenakalan remaja pun kerap ditemui ketika menggelar razia. Di antaranya, aksi mesum di tempat-tempat umum, hunian, penginapan, hingga minum minuman keras (Miras). Baik original maupun miras oplosan. Bahkan teranyar, budaya menghisap lem atau akrab disebut ngelem pun dilakoni. Sebagai bentuk lain mencapai kepuasan saat mengkonsumsi obat obatan terlarang.
“Kita sering temui hal seperti itu ketika menggelar razia di lapangan. Bahkan Ramadan lalu, kami sempat temukan pasangan remaja berduaan di tempat gelap. Letaknya tepat di sisi Poskamling,” kenangnya.
Bagi dia, hal itu sebagai bukti nyata, pentingnya ronda malam. Bahkan dia tak sepakat, jika poskamling dibangun dengan uang negara, namun tidak berjalan sesuai fungsi.
“Poskamling fungsinya menjaga keamanan wilayah. Juga mencegah tindak amoral seperti mesum atau lainnya. Tentu saja, itu bisa efektif ketika ada petugas ditempatkan khusus mewujudkan tujuan itu,” tukasnya.
Terlebih menurut dia, dengan kemudahan-kemudahan diperoleh bersumber dari Program Pemerintah dalam hal pengadaan barang mestinya dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya, Program Rp 50 Juta per RT (Prolita).  Dengan dana itu, setiap wilayah belum memiliki Poskamling, bisa mengusulkan pembangunan. Sementara bagi lainnya, bisa mengusulkan Handy Talky (HT).
“Sekarang ini hampir tiap RT punya Poskamling dan HT. Jadi sebaiknya diberdayakan. Dengan HT itu pula, Ketua RT mau pun warga bertugas bisa berkoodinasi langsung dengan aparat keamanan setempat. Bahkan bila dibutuhkan, Satpol PP pun siap turun,” tutupnya. (in)




  


 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar