Cegah Kenakalan Remaja, Pakai HT
Libatkan Aparat
BONTANG – Budaya ronda malam dinilai
efektif menekan potensi aksi kenakalan remaja di lingkungan Rukun Tetangga (RT)
Bontang. Sebab jika berjalan dengan baik, maka setiap aktivitas berlangsung di
satu wilayah, pasti bisa terkontrol petugas berjaga. Oleh sebab itu, Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Ahmad Yani, menyarankan, setiap
RT menerapkan ronda malam.
“Kalau setiap wilayah RT ada ronda
malam, dan petugasnya bekerja efektif, pasti bisa menekan tingkat kenakalan
remaja di daerahnya. Apalagi dengan kecanggihan alat komunikasi saat ini, bisa
bersinergi dengan aparat setempat ketika dibutuhkan,” jelas Ahmad Yani belum
lama ini.
Dibeberkan Ahmad Yani, permasalahan
kenakalan remaja di Bontang, seolah tak kunjung habis. Sebab sumber informasi
serta pergaulan salah, telah menjerumuskan para generasi bangsa ke dalam kebiasaan negative. Diperparah, sambungnya,
kurang harmonisnya sebuah rumah tangga pun menjadi potensi kebiasaan minor itu. Rumah mereka tidak bisa
memberikan rasa tenang dan bahagia. Tak ayal, mereka mencoba mencari sumber
kebahagiaan lain di luar rumah.
“Dalam kondisi tertekan itu, akhirnya
anak bersangkutan memilih jalur negative mencari kebahagiaan. Atau setidaknya
ketenangan sesaat,” urainya.
Akhirnya, kata Yani, berbagai kenakalan
remaja pun kerap ditemui ketika menggelar razia. Di antaranya, aksi mesum di
tempat-tempat umum, hunian, penginapan, hingga minum minuman keras (Miras). Baik
original maupun miras oplosan. Bahkan
teranyar, budaya menghisap lem atau akrab disebut ngelem pun dilakoni. Sebagai bentuk lain mencapai kepuasan saat
mengkonsumsi obat obatan terlarang.
“Kita sering temui hal seperti itu
ketika menggelar razia di lapangan. Bahkan Ramadan lalu, kami sempat temukan
pasangan remaja berduaan di tempat gelap. Letaknya tepat di sisi Poskamling,”
kenangnya.
Bagi dia, hal itu sebagai bukti nyata,
pentingnya ronda malam. Bahkan dia tak sepakat, jika poskamling dibangun dengan
uang negara, namun tidak berjalan sesuai fungsi.
“Poskamling fungsinya menjaga keamanan
wilayah. Juga mencegah tindak amoral seperti mesum atau lainnya. Tentu saja,
itu bisa efektif ketika ada petugas ditempatkan khusus mewujudkan tujuan itu,”
tukasnya.
Terlebih menurut dia, dengan
kemudahan-kemudahan diperoleh bersumber dari Program Pemerintah dalam hal
pengadaan barang mestinya dimanfaatkan dengan baik. Salah satunya, Program Rp
50 Juta per RT (Prolita). Dengan dana
itu, setiap wilayah belum memiliki Poskamling, bisa mengusulkan pembangunan.
Sementara bagi lainnya, bisa mengusulkan Handy
Talky (HT).
“Sekarang ini hampir tiap RT punya
Poskamling dan HT. Jadi sebaiknya diberdayakan. Dengan HT itu pula, Ketua RT
mau pun warga bertugas bisa berkoodinasi langsung dengan aparat keamanan
setempat. Bahkan bila dibutuhkan, Satpol PP pun siap turun,” tutupnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar