Selasa, 16 September 2014

Puluhan THM Diduga Tak Sumbang PAD


Tanpa Payung Hukum, Disbudpar Takut Dituding Pungli

BONTANG – Puluhan tempat hiburan malam yang beroperasi di Kota Taman diduga kuat tak memberikan sumbangsih bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Celakanya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Bontang tak bisa berbuat banyak.
Ihwal masalah ini karena belum adanya payung hukum yang jelas. Terutama  peraturan daerah (perda) yang mengatur pelbagai regulasi soal THM. Jika ditilik lebih jauh, pemasukan bagi PAD Bontang juga minus dari sektor wisata, seperti dari retribusi jasa parkir dan retribusi lain dari kunjungan wisatawan domestik dan asing.
“Kami sebenarnya miris juga, banyak potensi PAD dari objek wisata termasuk THM yang beroperasi di Bontang. Tapi tidak bisa kami tarik, karena tidak ada payung hukum berupa perda yang mengatur tentang retribusi itu,” aku Jayadi Pulung, Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata, Disbudpar Bontang.
Bagi Jayadi, jika Disbudpar tetap ngotot, akibatnya memang bisa fatal. Sebab, penarikan retribusi terhadap THM dan objek wisata tanpa perda bisa berujung pada tudingan pungutan liar atau pungli.
“Mengenai retribusi jasa parkir saja itu besar sekali potensi yang bisa ditarik. Tapi kalau kami menarik tanpa dasar, meski jatuhnya tetap ke kas daerah, bisa saja arahnya pungli. Karena tidak punya dasar hukum jelas,” bebernya.
Selain potensi PAD di THM, Jayadi juga sempar mengungka[ besarnya potensi PAD dari sejumlah objek wisata di Bontang. Sebut saja seperti Pulau Beras Basah, hingga pemukiman atas laut Bontang Kuala. 
“Seperti Pulau Berbas Basah. Sebagai ikon Kota Taman, keberadaannya potensial menyumbang ke PAD. Karena dalam sehari saja, jumlah kunjungan bisa mencapai ratusan orang. Baik turis lokal maupun asing,” ungkapnya.
Potensi yang bisa ditarik dari Beras Basah, terang Jayadi, bisa dilakukan melalui jasa transportasi dan parkir. Pun untuk objek wisata lain, pendapatan bisa diperoleh lewat pengelolaan sarana dan prasarana. Menurut Jayadi, jika potensi itu dimaksimalkan, dapat dipastikan PAD Bontang akan bertambah.
“Jadi selama ini, di sana (Berbas Pantai, Red.), semua masih dikelola per orangan. Belum ada ke PAD. Padahal potensinya banyak. Tapi khusus mengenai pendataan, meskipun tanpa perda, tetap kami lakukan. Karena itu memang merupakan kewajiban kami untuk mengukur tingkat kapasitas wisatawan Bontang,” tutupnya. (in)







Tidak ada komentar:

Posting Komentar