Terkait
Bangunan yang Langgar GSS
BONTANG
– Bencana banjir telah menjadi momok di Kota
Taman. Sebab ketika terjadi, maka bukan hanya harta yang terancam, namun
nyawa pun dipertaruhkan. Oleh sebab itu, Pemkot meminta kesadaran warga Bontang
untuk taat aturan ditetapkan pemerintah.
Sehingga,
bisa bersama menekan potensi minor tersebut. Salah satunya, dengan tak membuang
sampah di sungai dan membangun rumah di luar garis sempadan sungai (GSS); boleh
membangun di atas 5 meter dari bibir sungai.
“Tidak
bisa dihindari, seiring bertambahnya jumlah penduduk di Bontang, tentu diiringi
pembangunan rumah hunian. Itu positif. Asalkan tetap pada koridor diatur
pemerintah, bukan sebaliknya,” jelas Abdul Rifai, Kepala Dinas Tata Ruang Kota
(DTRK) Bontang.
Aturan
dibuat pemerintah, kata dia, bukan tanpa alasan. Bahkan semua atas pertimbangan
demi mencapai kesejahteraaan dan keamanan warga. Praktis, ketika warga dengan sengaja
melanggar aturan telah ditetapkan, maka secara tidak langsung, penyebab bencana
melanda kota Bontang.
“Jangan
sampai, karena satu orang atau sekelompok yang melanggar aturan, dampaknya dialami seluruh
warga Bontang. Karena aturan seperti penetapan GSS. Selain demi keselamatan
pemilik rumah, juga memudahkan aliran air. Supaya tidak ada sampah menumpuk di
sungai,” tambahnya.
Tak
hanya itu, dia pun meminta, warga Bontang membuang jauh-jauh budaya membuang
sampah di sungai. Sebab tak ditampik, kebiasaan tersebut menjadi pemicu banjir
di Kota Taman. Di samping banjir
kiriman dari wilayah Kutai Timur (Kutim).
“Dengan
kepatuhan warga atas aturan yang ada, secara tidak langsung, membantu
program-program pengendalian banjir pemerintah,” imbuhnya.
Saat
ini, Abdul Rifai mengakui pendekatan persuasif masih diutamakan untuk para
pelanggar aturan di Kota Taman. Sebab
katanya, langkah tegas berupa penertiban belum dibutuhkan.
“Kami
masih mengutamakan sosialisasi tentang pentingnya taat aturan ke warga.
Biasanya lewat kelurahan. Kami tentu berharap, ada dampak positif dari sikap
itu. Itu kami lakukan demi menjaga kondusifitas antar warga dan pemerintah.
Tapi kalau sudah waktunya nanti, langkah tegas pasti dilakukan,” tandasnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar