Jumat, 19 September 2014

Pedagang Ilegal Nekat Jualan


Cueki Pelang Larangan, Klaim Demi Keluarga


BONTANG -  Lahan parkir pasar sementara Rawa Indah Bontang kembali dihuni sejumlah pedagang. Padahal beberapa waktu lalu, petugas telah menegaskan, larangan tak berjualan di muka pasar lantaran akan digunakan sebagai lahan parkir. Bahkan, pelang larangan berjualan tanpa izin tim relokasi pun diacuhkan. Dengan dalih, demi memenuhi kebutuhan keluarga yang terenggut usai digusur paksa beberapa waktu lalu.
Pemandangan itu tampak di lahan parkir pasar tradisional berkapasitas 400 lebih pedagang itu pada Kamis (18/9) kemarin.   Lahan yang sempat dipasangi police line oleh petugas tergabung dalam tim relokasi pedagang itu perlahan mulai ramai. Kios darurat dibangun dengan material ala kadarnya pun ramai menjajakan barang jenis sayur mayur dan bumbu dapur.
Informasi diperoleh, beberapa pedagang bahkan telah berjualan di lahan ‘terlarang’ beberapa hari usai penertiban skala besar terhadap para pedagang berjualan di lahan parkir Pasar Sementara Rawa Indah. Sekaligus relokasi ke pasar tambahan yang kini mulai ramai dihuni pedagang.
“Mereka sudah di sini beberapa hari setelah direlokasi dari pasar sebelah (lahan parkir pasar sementara, Red.). Mungkin karena mereka tidak dapat tempat makanya nekat jualan. Padahal petugas sudah melarang itu,” jelas Rusli salah seorang pedagang.
Saat ditemui, salah seorang pedagang berjualan di lahan terlarang mengaku berjualan demi memenuhi kebutuhan keluarga. Sebab dia mengaku direlokasi namun tak ada petak pengganti layaknya pedagang lain di pasar tersebut.
“Kalau kami mau menurut kebijakan pemerintah, kami bisa mati kelaparan. Soalnya kami tidak punya tempat berjualan di pasar sementara. Tapi di pasar tambahan juga tidak dapat,” tegas Martisa salah seorang pedagang sayur.
Dia menyadari, lahan kini dia tempati berjualan adalah lahan terlarang. Sebab dibenarkan, jika beberapa waktu lalu, petugas telah memasang garis pembatas di areal tersebut. Tujuannya, melarang adanya aktivitas berjualan oleh pedagang.
Namun baginya, larangan tersebut tidak berarti. Sebab, dia harus tetap berjualan, agar bisa menghidupi anak dan cucu-cucunya. “Memang ini tempat dilarang jualan. Kemarin sudah dipasang garis pembatas sama petugas. Tapi sekarang sudah putus. Tidak tahu siapa yang putus. Makanya saya jualan saja. Kalau tidak, anak –cucu saya, mau makan apa,” keluhnya.
Martisa merasa tak gentar jika harus kembali berhadapan dengan petugas penertiban. Baik Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bontang, Kepolisian maupun aparat keamanan lain tergabung dalam tim relokasi. Karena dia merasa, mencari uang dengan cara berjualan adalah hak setiap manusia. Asalkan masih ditempuh dengan cara halal.
“Saya tidak takut. Kalau kami mau digusur lagi sama petugas, kami tidak akan kemana-mana. Soalnya, kami jualan halal. Bukan mencuri,” tandasnya. 
Untuk informasi, para pedagang illegal berjualan di pasar Sementara Rawa Indah, rencananya akan kembali ditertibkan dalam waktu dekat. Bahkan kabarnya, tanggal 24 pekan depan, relokasi akan kembali digelar.
Oleh sebab itu, Kepala UPTD Pasar Bontang, Haedar, sebelumnya meminta para pedagang tak memperoleh rekomendasi berjualan di pasar tersebut, untuk segera berhenti. Sehingga, tak perlu ada proses penertiban paksa. (in)
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar