Cueki Pelang Larangan, Klaim Demi
Keluarga
BONTANG - Lahan parkir pasar sementara Rawa Indah
Bontang kembali dihuni sejumlah pedagang. Padahal beberapa waktu lalu, petugas
telah menegaskan, larangan tak berjualan di muka pasar lantaran akan digunakan
sebagai lahan parkir. Bahkan, pelang larangan berjualan tanpa izin tim relokasi
pun diacuhkan. Dengan dalih, demi memenuhi kebutuhan keluarga yang terenggut
usai digusur paksa beberapa waktu lalu.
Pemandangan itu tampak di lahan
parkir pasar tradisional berkapasitas 400 lebih pedagang itu pada Kamis (18/9)
kemarin. Lahan yang sempat dipasangi
police line oleh petugas tergabung dalam tim relokasi pedagang itu perlahan
mulai ramai. Kios darurat dibangun dengan material ala kadarnya pun ramai
menjajakan barang jenis sayur mayur dan bumbu dapur.
Informasi diperoleh, beberapa
pedagang bahkan telah berjualan di lahan ‘terlarang’ beberapa hari usai
penertiban skala besar terhadap para pedagang berjualan di lahan parkir Pasar
Sementara Rawa Indah. Sekaligus relokasi ke pasar tambahan yang kini mulai
ramai dihuni pedagang.
“Mereka sudah di sini beberapa
hari setelah direlokasi dari pasar sebelah (lahan parkir pasar sementara,
Red.). Mungkin karena mereka tidak dapat tempat makanya nekat jualan. Padahal
petugas sudah melarang itu,” jelas Rusli salah seorang pedagang.
Saat ditemui, salah seorang
pedagang berjualan di lahan terlarang mengaku berjualan demi memenuhi kebutuhan
keluarga. Sebab dia mengaku direlokasi namun tak ada petak pengganti layaknya
pedagang lain di pasar tersebut.
“Kalau kami mau menurut kebijakan
pemerintah, kami bisa mati kelaparan. Soalnya kami tidak punya tempat berjualan
di pasar sementara. Tapi di pasar tambahan juga tidak dapat,” tegas Martisa
salah seorang pedagang sayur.
Dia menyadari, lahan kini dia
tempati berjualan adalah lahan terlarang. Sebab dibenarkan, jika beberapa waktu
lalu, petugas telah memasang garis pembatas di areal tersebut. Tujuannya,
melarang adanya aktivitas berjualan oleh pedagang.
Namun baginya, larangan tersebut
tidak berarti. Sebab, dia harus tetap berjualan, agar bisa menghidupi anak dan
cucu-cucunya. “Memang ini tempat dilarang jualan. Kemarin sudah dipasang garis
pembatas sama petugas. Tapi sekarang sudah putus. Tidak tahu siapa yang putus.
Makanya saya jualan saja. Kalau tidak, anak –cucu saya, mau makan apa,”
keluhnya.
Martisa merasa tak gentar jika
harus kembali berhadapan dengan petugas penertiban. Baik Satuan Polisi Pamong
Praja (Satpol PP) Bontang, Kepolisian maupun aparat keamanan lain tergabung
dalam tim relokasi. Karena dia merasa, mencari uang dengan cara berjualan
adalah hak setiap manusia. Asalkan masih ditempuh dengan cara halal.
“Saya tidak takut. Kalau kami mau
digusur lagi sama petugas, kami tidak akan kemana-mana. Soalnya, kami jualan
halal. Bukan mencuri,” tandasnya.
Untuk informasi, para pedagang
illegal berjualan di pasar Sementara Rawa Indah, rencananya akan kembali
ditertibkan dalam waktu dekat. Bahkan kabarnya, tanggal 24 pekan depan,
relokasi akan kembali digelar.
Oleh sebab itu, Kepala UPTD Pasar
Bontang, Haedar, sebelumnya meminta para pedagang tak memperoleh rekomendasi
berjualan di pasar tersebut, untuk segera berhenti. Sehingga, tak perlu ada
proses penertiban paksa. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar