Sabtu, 20 September 2014

Rumah di Hutan Lindung Dieksekusi




BONTANG – Ini peringatan keras bagi warga mengklaim memiliki hak atas lahan hutan lindung di Kota Taman. Pemerintah Kota (Pemkot) melalui tim terpadu (Timdu) telah dibentuk mengatasi berbagai permasalahan lahan, dipastikan bertindak tanpa tebang pilih.
Terbukti, Jumat (19/9) kemarin, sebuah lahan berstatus hutan lindung pun disambangi petugas gabungan diberi mandat melakukan eksekusi oleh Wali Kota Bontang. Bahkan, rumah yang telah berdiri maupun tengah dalam proses pembangunan, tinggal menunggu waktu penertiban. Kabarnya, akan dilakukan hari ini (20/9).
Informasi dihimpun, sikap tegas tersebut diambil Pemkot Bontang, lantaran jalan secara persuasive tak lagi dapat diterapkan terhadap warga mengklaim sebagai pemilik lahan. Padahal, Pemkot melalui Polres Bontang, serta elemen pemerintahan lain, telah beberapa kali mengupayakan mediasi. Namun hasil diharapkan tak kunjung diperoleh.
“Langkah persuasif sudah kami lakukan. Mulai dari turun langsung ke lapangan bertemu pihak bersangkutan, hingga pemanggilan mediasi. Tapi sampai saat ini, bukannya berhenti, malah semakin berkembang. Makanya, langkah eksekusi kita ambil,” jelas, Bahri Asisten Administrasi Pemkot Bontang, kemarin.
Dijelaskan Bahri, sejak beberapa waktu lalu, Wali Kota Bontang, Kapolres, Dandim, Kejaksaan serta unsur pemerintahan lain bertemu, dan dibentuklah tim tepadu untuk menangani sejumlah kasus berkenaan dengan sengketa lahan, mau pun klaim atas hutan lindung Bontang.
Langkah-langkah eksekusi pun dilakukan bertahap. Dimulai dengan pendekatan persuasif selama beberapa kali. Namun jika upaya tersebut tak menemukan titik terang, maka langkah tegas dengan penertiban paksa harus ditempuh.
“Setelah langkah penertiban nanti, kami tidak serta merta melepas. Tapi tetap akan kami kawal terus. Bahkan patroli terus jalan mengawasi apakah masih ada aktivitas atau tidak,” tukasnya.
Namun bahri menegaskan, upaya penindakan tersebut, sama sekali tak  terkait dengan etnis. Melainkan, murni karena adanya sebuah permasalahan akibat pelanggaran salah satu pihak lantaran bertentangan dengan aturan.
“Jadi kita tidak ada bicara soal etnis di sini. Murni karena ada masalah. Dan lahan inilah yang bermasalah itu. Tapi soal tindakan selanjutnya atas lahan dan bangunan ini, kami belum bisa pastikan. Kami masih menunggu dari pimpinan,” tukasnya. (in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar