Terbukti,
Jumat (19/9) kemarin, sebuah lahan berstatus hutan lindung pun disambangi
petugas gabungan diberi mandat melakukan eksekusi oleh Wali Kota Bontang. Bahkan,
rumah yang telah berdiri maupun tengah dalam proses pembangunan, tinggal
menunggu waktu penertiban. Kabarnya, akan dilakukan hari ini (20/9).
Informasi
dihimpun, sikap tegas tersebut diambil Pemkot Bontang, lantaran jalan secara
persuasive tak lagi dapat diterapkan terhadap warga mengklaim sebagai pemilik
lahan. Padahal, Pemkot melalui Polres Bontang, serta elemen pemerintahan lain, telah
beberapa kali mengupayakan mediasi. Namun hasil diharapkan tak kunjung
diperoleh.
“Langkah
persuasif sudah kami lakukan. Mulai dari turun langsung ke lapangan bertemu
pihak bersangkutan, hingga pemanggilan mediasi. Tapi sampai saat ini, bukannya
berhenti, malah semakin berkembang. Makanya, langkah eksekusi kita ambil,”
jelas, Bahri Asisten Administrasi Pemkot Bontang, kemarin.
Dijelaskan
Bahri, sejak beberapa waktu lalu, Wali Kota Bontang, Kapolres, Dandim,
Kejaksaan serta unsur pemerintahan lain bertemu, dan dibentuklah tim tepadu
untuk menangani sejumlah kasus berkenaan dengan sengketa lahan, mau pun klaim
atas hutan lindung Bontang.
Langkah-langkah
eksekusi pun dilakukan bertahap. Dimulai dengan pendekatan persuasif selama
beberapa kali. Namun jika upaya tersebut tak menemukan titik terang, maka
langkah tegas dengan penertiban paksa harus ditempuh.
“Setelah
langkah penertiban nanti, kami tidak serta merta melepas. Tapi tetap akan kami
kawal terus. Bahkan patroli terus jalan mengawasi apakah masih ada aktivitas
atau tidak,” tukasnya.
Namun
bahri menegaskan, upaya penindakan tersebut, sama sekali tak terkait dengan etnis. Melainkan, murni karena
adanya sebuah permasalahan akibat pelanggaran salah satu pihak lantaran
bertentangan dengan aturan.
“Jadi
kita tidak ada bicara soal etnis di sini. Murni karena ada masalah. Dan lahan
inilah yang bermasalah itu. Tapi soal tindakan selanjutnya atas lahan dan
bangunan ini, kami belum bisa pastikan. Kami masih menunggu dari pimpinan,”
tukasnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar