Kawal Pendistribusian BBM Solar dari
SPBN ke Nelayan
BONTANG – Menyusutnya kuota solar
bersubsidi bagi nelayan Bontang dari 60 Kiloliter per bulan menjadi 50
kiloliter per bulan, mengundang kekhawatiran nelayan Bontang. Sebab
dikhawatirkan, pendistribusian solar yang sudah sedikit itu bisa salah sasaran
atau tidak terdistribusi secara merata. Oleh sebab itu, peran anggota DPRD
Bontang terpilih diharapkan melakukan kontrol atas kebijakan diberlakukan
terhadap pendistribusian solar dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan
(SPBN) Tanjung Limau.
“Kuota solar subsidi sudah menyusut.
Awalnya 60 kiloliter per bulan menjadi 50 kiloliter per bulan. Sementara
sebelumnya saja teman-teman nelayan sering ‘teriak’. Gara-gara tidak bisa
merasakan distribusi bahan bakar dengan laik,” jelas Jafar, Ketua Kontak Tani
Nelayan Andalan (KTNA) Bontang, kemarin.
Menurut Jafar, kendati kebijakan
menekan ditribusi solar bersubsidi hingga 20 persen dari kuota awal itu telah
diterapkan di Kota Taman, dia pun
mengaku pasrah.
“Masalah solar nelayan ini, kita
sama-sama tahu, sebelumnya sudah diperjuangkan agar naik jadi 100 kiloliter per
bulan. Tapi yang terjadi malah turun drastis. Makanya, kami titipkan harapan
nelayan Bontang. Agar fungsi kontrol dari para anggota DPRD terpilih, bisa
diperketat,” tukasnya.
Menurutnya, jika tidak ada kontrol,
tak menutup kemungkinan akan ada ‘permainan’ oleh pihak tertentu dalam
penyaluran solar dari SPBN tersebut oleh oknum tak bertanggungjawab.
“Saya tidak menuduh siapa-siapa
tentang potensi adanya ‘permainan’ itu. Tapi buktinya, selama ini, ketika kuota
masih 60 kiloliter per bulan, nelayan Bontang sudah sering ngadu ke saya. Bahwa
mereka tidak dapat solar dari SPBN, karena kehabisan. Jadi sekira pantas jika
ada kecurigaan seperti ini,” tutupnya.
Sebelumnya dijelaskan bahwa,
regulasi pembatasan pembatasan solar bersubsidi oleh pemerintah pusat melalui
surat edaran Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH-Migas) mulai diberlakukan
di SPBN Tanjung Limau.
Dalam poin keempat, SE No.937/07/Ka
BPH/2014 perihal surat edaran Pengendalian Jenis BBM tertentu tahun 2014
menyebut; penyesuaian alokasi solar di lembaga penyalur nelayan harus menekan
sebesar 20 persen dari total kuota sejak Senin (4/8).
Dalam realisasinya, Nazamuddin
Direktur SPBN Tanjung Limau membeber, aplikasi SE tersebut menghasilkan
pemotongan kuota solar bersubsidi. Semula mencapai 60 kiloliter per bulan
menjadi 50 kiloliter per bulan. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar