Utamakan
Persuasif, Hindari Kekerasan
BONTANG
– Para pelanggar garis sempadan sungai (GSS) di Kota Taman belum bisa ditertibkan dalam waktu dekat.
Sebab
pemerintah mencegah terjadi ketegangan antara warga dengan pemerintah saat
eksekusi. Kendati demikian, mereka optimis, dengan pendekatan persuasif, perlahan
kesadaran akan timbul dari warga yang melanggar tersebut.
Kepala
Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Bontang, Abdul Rifai menjelaskan, memang ada ketentuan
tentang larangan membangun rumah maksimal 5 meter dari bibir sungai. Sebab,
selain dapat membahayakan rumah tersebut, ketika suatu saat terjadi longsor,
juga memudahkan pemerintah ketika akan melakukan normalisasi sungai.
“Memang
ada aturan tentang batas maksimal membangun rumah di tepi sungai. Dalam
aturannya, jarak boleh dibangun 5 meter ke atas. Kurang dari itu, dinyatakan
melanggar,” jelasnya, kemarin.
Kendati
melanggar, namun Abdul Rifai tak berani menegaskan, langkah kongkret dapat
dilakukan atas para pelanggar tersebut. Semisal, menertibkan dengan melibatkan
aparat penegak hukum dan peraturan daerah (Perda) Bontang. Sebab, menurutnya,
dapat menimbulkan ketegangan antara warga dengan pemerintah.
“Kalau
soal penertiban, kami kira belum perlulah. Lagi pula, saat ini kami masih
mengutamakan pendekatan secara persuasive. Selain itu, menurut saya, zaman
sekarang, kita tidak bisa lagi keras-kerasan dengan masyarakat. Seperti era Pak
Soeharto,” akunya.
Diakuinya,
hingga saat ini, Kota Taman telah menjadi kawasan rawan banjir. Bahkan ketika
diguyur hujan dalam durasi beberapa jam, bisa menyebabkan air pada beberapa
titik daerah berkontur rendah akan terendam air. Namun, ada penyebab lain
Bontang kerap terendam banjir. Yakni, adanya banjir kiriman dari Kutai Timur
(Kutim).
“Itulah
sebabnya, saat ini, kami tengah mengusahakn pembangunan bendali di kawasan
Kutim. Untuk mengontrol masuknya air ke kota (Bontang, Red.),” bebernya.
Ketika
bendali telah rampung, sambungnya, barulah Pemkot akan mengupayakan melakukan
normalisasi sungai. Tentu saja, rumah-rumah yang dinilai melanggar, akan
ditertibkan. Agar tidak menghambat pekerjaan tim teknis.
“Program
jangka menengah kami untuk mengatasi banjir di Bontang, membangun bendali di
Desa Sukarahmat, Kutim. Nah, setelah
itu selesai, baru kita pikirkan, normalisasi. Saat itulah, rumah-rumah warga
melanggar, akan ditertibkan. Jadi untuk sementara ini, masih dengan persuasive
dulu,” tutupnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar