Sabtu, 20 September 2014

Pelanggar GSS Belum Ditertibkan



Utamakan Persuasif, Hindari Kekerasan 

BONTANG – Para pelanggar garis sempadan sungai (GSS) di Kota Taman belum bisa ditertibkan dalam waktu dekat.
Sebab pemerintah mencegah terjadi ketegangan antara warga dengan pemerintah saat eksekusi. Kendati demikian, mereka optimis, dengan pendekatan persuasif, perlahan kesadaran akan timbul dari warga yang melanggar tersebut.
Kepala Dinas Tata Ruang Kota (DTRK) Bontang, Abdul Rifai menjelaskan, memang ada ketentuan tentang larangan membangun rumah maksimal 5 meter dari bibir sungai. Sebab, selain dapat membahayakan rumah tersebut, ketika suatu saat terjadi longsor, juga memudahkan pemerintah ketika akan melakukan normalisasi sungai.
“Memang ada aturan tentang batas maksimal membangun rumah di tepi sungai. Dalam aturannya, jarak boleh dibangun 5 meter ke atas. Kurang dari itu, dinyatakan melanggar,” jelasnya, kemarin.
Kendati melanggar, namun Abdul Rifai tak berani menegaskan, langkah kongkret dapat dilakukan atas para pelanggar tersebut. Semisal, menertibkan dengan melibatkan aparat penegak hukum dan peraturan daerah (Perda) Bontang. Sebab, menurutnya, dapat menimbulkan ketegangan antara warga dengan pemerintah.
“Kalau soal penertiban, kami kira belum perlulah. Lagi pula, saat ini kami masih mengutamakan pendekatan secara persuasive. Selain itu, menurut saya, zaman sekarang, kita tidak bisa lagi keras-kerasan dengan masyarakat. Seperti era Pak Soeharto,” akunya.

Diakuinya, hingga saat ini, Kota Taman telah  menjadi kawasan rawan banjir. Bahkan ketika diguyur hujan dalam durasi beberapa jam, bisa menyebabkan air pada beberapa titik daerah berkontur rendah akan terendam air. Namun, ada penyebab lain Bontang kerap terendam banjir. Yakni, adanya banjir kiriman dari Kutai Timur (Kutim).
“Itulah sebabnya, saat ini, kami tengah mengusahakn pembangunan bendali di kawasan Kutim. Untuk mengontrol masuknya air ke kota (Bontang, Red.),” bebernya.
Ketika bendali telah rampung, sambungnya, barulah Pemkot akan mengupayakan melakukan normalisasi sungai. Tentu saja, rumah-rumah yang dinilai melanggar, akan ditertibkan. Agar tidak menghambat pekerjaan tim teknis.
“Program jangka menengah kami untuk mengatasi banjir di Bontang, membangun bendali di Desa Sukarahmat, Kutim. Nah, setelah itu selesai, baru kita pikirkan, normalisasi. Saat itulah, rumah-rumah warga melanggar, akan ditertibkan. Jadi untuk sementara ini, masih dengan persuasive dulu,” tutupnya. (in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar