Selasa, 09 September 2014

Rusunawa Bukan untuk Bujang




Selektif, Periksa KTP dan Syarat Khusus

BONTANG – Calon penghuni Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Bontang dipertuntukan khusus bagi yang sudah berkeluarga. Sebab dengan menghuni rusunawa jenis twin block tersebut, pemerintah mengharapkan dapat meringankan beban dalam membangun rumah hunian.
“Penghuni Rusunawa nanti, harus sudah berkeluarga. Karena target dan tujuan pembangunan hunian murah ini, membantu keluarga yang serius ingin memiliki rumah. Tapi tekendala keuangan,” jelas Karel, Kepala Seksi (Kasi) Perumahan dan Pemukiman Bidang Cipta Karya, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bontang, kemarin.  
Menurut Karel, upaya agar calon penghuni Rusunawa tidak salah sasaran, sudah diperhitungan secara matang. Di antaranya, setiap kriteria ditetapkan harus disertai dengan menunjukan bukti berupa data ril.
Dia mencontohkan, penghuni Rusunawa harus warga Bontang. Agar tak kecolongan, sambung dia, dengan cara mewajibkan calon penghuni menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), saat hendak mendaftar sebagai calon penghuni.
Demikian halnya dengan kriteria mewajibkan calon penghuni belum memiliki rumah. Kata dia, wajib dibuktikan dengan menunjukan surat pernyataan sebagai penyewa. Tentu saja, harus dipertegas dengan pengakuan Ketua RT, Lurah hingga Camat tempat domisili warga terkait.
“Begitu juga dengan aturan mewajibkan, penghuni Rusunawa itu, adalah warga telah berkeluarga. Mereka harus bisa menunjukan surat nikah  resmi diterbitkan Kementrian Agama (Kemenag),” tegasnya Karel.
Dijelaskan Karel, ada alasan logis kenapa warga Bontang bisa tertarik menghuni Rusunawa dibangun dengan dana miliaran rupiah itu. Kata dia, fasilitas ditawarkan pengelola tak berbeda dengan rumah indekos bahkan lebih lengkap.
Dibeberkan, sejumlah fasilitas ditawarkan meliputi; fasilitas air bersih, bersumber dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Taman Bontang. Selain itu listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN) pun disediakan. Termasuk, kebutuhan sanitasi laik, hingga gasifikasi.
Demikian halnya dengan kebutuhan sarana dan prasarana disediakan. Dijelaskannya, meliputi fasilitas parkir, lapangan olahraga, balai pertemuan umum (BPU), klinik, pos jaga, musala, hingga kebutuhan ruang terbuka hijau (RTH).   
“Jadi warga yang menghuni Rusunawa itu, nantinya tidak akan kecewa.  Mereka bisa menabung untuk membangun rumah. Namun hak mereka sebagai penghuni rumah, tak terabaikan. Sekali pun, tarif sewa relative murah dibanding rumah sewa pada umumnya di Bontang,” tutupnya. (in)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar