Kamis, 12 Juni 2014

Pasar Sementara Disegel

Pemilik Tuntut Lahan Pengganti, Pedagang ‘Diharamkan’ Pindah


MASIH BERMASALAH: Lahan pasar sementara Rawa Indah ternyata masih bermasalah, pemilik lahan terpaksa menyegelnya.
BONTANG – Pemilik lahan pasar sementara bagi pedagang Pasar Rawa Indah terpaksa menyegel kawasan tersebut. Pasalnya, hingga sekarang janji Pemkot memberikan tanah pengganti seluas 15x20 meter.
Sejatinya, menurut Ali Rahman, pemilik lahan pembangunan pasar sementara ini tak mau menjual lahannya itu. Namun, ketika Pemkot berjanji akan  menggantikan dengan lahan berukuran sama, ia pun rela melepaskannya demi para pedagang berjualan. Namun, kenyataannya janji itu isapan jempol belaka.
“Saya dijanjikan lahan pengganti di Jalan KS Tubun. Karena saya memang tidak pernah mau menjual tanah saya. Karena, itu buat anak saya kelak ketika mau buka usaha,” jelasnya pada media ini, Senin (27/1) kemarin.
Berdasarkan kesepakatan Ali dengan Pemkot di 2013 lalu soal tanah pengganti, pdahal akhir Januari 2014, pasar sementara tersebut akan diserahterimakan ke Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bontang. Bahkan, awal Februari, sudah harus ditempati.
Kondisi tersebut, jelas memancing emosi pria sepuh sekaligus pemilik salah satu toko material tak jauh dari lokasi pasar utama itu. Lantaran, tak menyangka, bagaimana bisa pemerintah mengambil keputusan memindahkan pedagang ke lokasi pasar sementara, namun masalah lahan belum rampung.
Jika itu dilakukan, dia pun mengancam akan kembali membuat keributan agar proses itu tak berjalan. Bahkan, tak segan, mengajukan somasi atas ketidakadilan itu. Sebab, hingga kini, Pejabat Pembuat Akte Tanah (PPAT) asli masih di tangannya.
“Kalau masalah tanah itu tidak diselesaikan, pasar itu tidak akan bisa ditempati. Karena, PPAT aslinya masih sama saya. Yang saya kasih petugas hanya fotokopi. Bahkan, buat mensomasi pun tidak sulit. Karena posisi saya benar,” ancam dia.
Ia pun menjelaskan perihal tanah itu. Menurutnya, ia mau menyerahkan tanahnya itu untuk pasar sementara karena dorongan Camat Bontang Selatan. Karena percaya dan menghormatinya, ia pun melepaskan tanahnya itu asal mendapatkan tanah pengganti. Tujuannya, untuk mendukung program Pemkot Bontang memajukan Pasar Rawa Indah.
“Dulu saya tidak mau lepas tanah saya. Tapi, karena dibujuk Pak Camat, akhirnya saya mau. Saya menghormati beliau (Pak Camat Bontang Selatan, Red.), apalagi demi pedagang untuk berjualan,” jelasnya.
Namun, ketika dia meminta kejelasan pada Camat Bontang Selatan, kabar diterima malah mengarah ke pihak ketiga (kontraktor). “Kata Pak Camat, uangnya ada sama kontraktor. Pemerintah sudah bayarkan ke sana. Makanya, sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujarnya.
Namun, kata dia, ketika dia hendak menghubungi nomor kontraktor yang dia simpan, tidak bisa tersambung. Hal serupa pun diterima dari Camat Bontang Selatan. Menyebutkan bahwa nomor itu tidak bisa dihubungi.
Nah, kalau sudah seperti ini, siapa yang mau tanggung jawab?. Yang jelas, tanah itu akan terus saya segel, selama belum ada gantinya,” tegasnya. (*/in)
 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar