Kamis, 12 Juni 2014

Ngaku Miskin, Bisa Dipidana

BONTANG – Warga Bontang terbukti mengaku miskin namun meleceng dari 14 Indikator yang ditetapkan, terancam pidana. Bukan hanya warga, petugas pun tak luput dari kemungkinan itu. Sebab, ketika disepakati memasukan dalam Gakin, berarti terjadi pembohongan dokumen. Hal itu ditegaskan Camat Bontang Barat, Abdu Safa Muha.
“Pemasangan pelang miskin itu, punya aturan yang menuntut pertanggungjawaban. Nah, kalau petugas di lapangan terbukti setuju memasukan dalam daftar Gakin sementara melenceng dari 14 indikator, itu sudah pembohongan dokumen, dan bisa dipidana,” jelasnya pada Bontang Post, Selasa (14/1) kemarin.
Oleh sebab itu, kata dia, ketika ada warga menolak dicoret dari daftar, sementara telah melenceng dari aturan, kebijakan akhir yang dia terapkan berupa pembuatan surat pernyataan. Bahwa, warga bersangkutan tetap ngotot jadi Gakin sekalipun melenceng dari aturan baik Perwali ataupun Nasional. Sehingga, ketika suatu saat dilakukan audit dari pihak bersangkutan, dan warga tersebut ditemukan melanggar, maka peemrintah telah lepas tanggungjawab.
Dia menjelaskan, jika di satu daerah masih terdapat objek pemasangan salah sasaran, artinya, belum final. Sebab, masih bisa dilakukan verifikasi data melalui Musyawarah di tingkat kelurahan (Muskel). Namun, jika di lapangan ada yang keukeuh mengaku Gakin namun jelas bertentangan dengan 14 indikator warga miskin khususnya yang disempurnakan Pemkot Bontang melalui Peraturan Wali Kota (Perwali). Merujuk pada 14 indikator Gakin Nasional. Adalah tugas pemerintah bertindak tegas.
“Kalau saya yang menemukan seperti itu, pasti dicoret dari daftar Gakin. Karena sudah jelas tidak sesuai dengan 14 indikator Gakin yang ada,” jelasnya pada Bontang Post, Selasa (14/1) kemarin.
Meski begitu, dia meluruskan, jika yang jadi permasalahan saat ini adalah data Gakin tidak sesuai 14 indikator Nasional, kata dia sebaiknya dicermati lagi. Sebab, pemasangan pelang Gakin saat ini, mengacu pada Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2010 dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS).
Sehingga, dia menegaskan, tidak menutup kemungkinan, bisa terjadi perbedaan kesejahteraan 2 kali lipat dari kehidupan saat ini. “Karena, saya yakin, setiap orang pasti berupaya memperbaiki kualitas hidup. Jadi, tidak heran, kalau ada peningkatan kesejahteraan yang signifikan,” akunya.
Lagi pula, kata dia, miskinnya warga Bontang dengan daerah lain, tidak bisa disamakan. Dan itu patut disyukuri. Sebab, secara tidak langsung, membuktikan keberhasilan pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan, gambaran besarnya peran aktif pihak swasta serta kreatifitas masyarakatnya dalam upaya peningkatkan kapasitas diri.
“Miskinnya orang Bontang itu, tidak sama dengan warga di Pulau Jawa, Sumatera misalnya. Karena, bisa saja mereka punya motor bagus. Sementara, di luar daerah, benar-benar kesulitan makan dalam sehari,” ulasnya lebih jauh.
Dan dia menilai, itulah tujuan penerapan indikator kemiskinan baru di Bontang. Merujuk pada 14 indikaor miskin Nasional. Setelah disesuaikan dengan kondisi real warga Bontang yang telah dipahami Pemkot. Sehingga dibentuklah sebuah Perwali. Yang kelak akan menjadi acuan pendataan oleh BPS Bontang. Selanjutnya jadi rujukan PPLS dalam pendistribusian Bantuan Sosial (Bansos) dalam bentuk apapun.
Meski begitu, dia meminta kepada warga Bontang, agar tidak hanya bisa menyalahkan pemerintah atas adanya dugaan salah sasaran pemasangan pelang Gakin. Tapi, juga harus bersedia memberi penerangan sesuai aturan.
“Masyarakat tidak boleh sebatas mengkritisi pemerintah. Tapi juga harus siap membantu mengawasi dan menasehati pihak terkait itu. Agar bersedia melepaskan diri dari status Gakin,” katanya.
“Sebab, pemeritah tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan masyarakat. Itu baru namanya cerdas dan bertanggung jawab,” tandasnya. (*/in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar