Kamis, 12 Juni 2014

DKPP ‘Berang’ Algaka Caleg Dipaku Ke Pohon


DISOAL: Pemasangan Algaka ke pepohonan Kota Taman dikeluhkan DKPP Bontang. Karena dianggap merusak dan menghalangi jalan Program Penghijauan.
Dianggap Merusak dan Halangi Program Penghijauan Kota Taman

BONTANG – Masih ditemukan alat praga kampanye (algaka) calon legislatif (caleg) terpaku di sejumlah pohonan Kota Taman, mendapat ‘sorotan’ Dinas Kebersihan Pertamanan dan Pemadam Kebakaran (DKPP) Bontang. Pasalnya, selain telah melanggar PKPU Nomor 15 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan kampanye pileg, juga dianggap merusak upaya penghijauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Sekertaris DKPP Bontang, Amirudin menyesalkan, prilaku oknum caleg ‘bermotor’ partai tertentu, bertindak untuk kepentingan pribadi dan partai. Namun, mengabaikan aturan serta dianggap menghalang-halangi pelaksanaan program Pemkot. Khususnya di bidang penataan kota dan penanaman pohon. Yang bertujuan memperindah tatanan Kota Taman, serta menetralisir polusi yang kian merebak di kota penghasil gas dan pupuk urea ini.
“Ada aturannya.  Tapi itu ranah Panwaslu (Pantia pengawas pemilu, Red.)  dan Sapol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, Red.). Tapi, mestinya mereka paham. Jangan sampai merusak yang sudah kami tanam,” jelasnya pada Bontang Post, Kamis (23/1) kemarin.
Dia menuturkan, hingga saat ini, Pemerintah melalui DKPP terus melakukan penanaman pohon di tiap ruas jalan penuh pohon. Tentunya, ada anggaran khusus untuk upaya itu. Di lain sisi, lanjut dia, pembenahan atas infrastruktur Kota Taman terus dilakukan. Misalnya saja, pemasangan jaringan PDAM dan berdampak pada matinya pohon yang sudah ditanam. Selain itu, ada pula penanaman jaringan gas pun berdampak sama.
“Tapi, itu tidak masalah. Karena memang tujuannya untuk kepentingan bersama. Mengingat keduanya, sama-sama ditunggu masyarakat,” katanya.
Namun, yang dia sesalkan, jika pemasangan algaka yang secara tegas dilarang. Justru menjadi penyebab matinya pohon yang sudah ditanam.   
“Paku, kalau sudah ditanam ke pohon, bisa menyebabkan infeksi. Dan akhirnya mati. Kalau sudah mati, mana ada yang mau tanggungjawab,” tegasnya.
Padahal, kata dia, tiap aktivitas yang menyebabkan pohon mati, harus siap menggantinya dengan pohon baru. “ Satu pohon mati, harus diganti 10 pohon. Tapi ukurannya tidak boleh terpaut jauh. Karena, satu anak pohon, butuh watu 3 hingga 4 tahun untuk tumbuh,” bebernya.
Sehingga, dia menilai, partai yang terang-terangan memasang algaka di tempat terlarang seperti memaku algaka di pohon, jelas tidak mencerminkan calon pemimpin baik. “Jadi kembali kemasyarakat yang akan memilih. Karena aturan itu dibuat untuk ditaati. Bukan sebaliknya,” tegasnya.
Sementara itu, dari pengamatan Bontang Post di sejumlah ruas jalan Kota Taman, tampak berjajar algaka yang terpasang oleh paku ulin ke pohon yang ditanam DKPP Bontang. Salah satunya, puluhan algaka berderet milik partai berwarna hijau berjajar di sisi kanan dan kiri Jalan S Parman arah ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang. (*/in)      

  
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar