DISOAL: Pemasangan Algaka ke pepohonan Kota Taman dikeluhkan DKPP Bontang. Karena dianggap merusak dan menghalangi jalan Program Penghijauan. |
Dianggap
Merusak dan Halangi Program Penghijauan Kota Taman
BONTANG –
Masih ditemukan alat praga kampanye (algaka) calon legislatif (caleg) terpaku
di sejumlah pohonan Kota Taman, mendapat ‘sorotan’ Dinas Kebersihan Pertamanan
dan Pemadam Kebakaran (DKPP) Bontang. Pasalnya, selain telah melanggar PKPU
Nomor 15 Tahun 2013 tentang penyelenggaraan kampanye pileg, juga dianggap
merusak upaya penghijauan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.
Sekertaris
DKPP Bontang, Amirudin menyesalkan, prilaku oknum caleg ‘bermotor’ partai
tertentu, bertindak untuk kepentingan pribadi dan partai. Namun, mengabaikan
aturan serta dianggap menghalang-halangi pelaksanaan program Pemkot. Khususnya
di bidang penataan kota dan penanaman pohon. Yang bertujuan memperindah tatanan
Kota Taman, serta menetralisir polusi yang kian merebak di kota penghasil gas
dan pupuk urea ini.
“Ada
aturannya. Tapi itu ranah Panwaslu
(Pantia pengawas pemilu, Red.) dan Sapol PP (Satuan Polisi Pamong Praja, Red.). Tapi, mestinya mereka paham.
Jangan sampai merusak yang sudah kami tanam,” jelasnya pada Bontang Post, Kamis (23/1) kemarin.
Dia
menuturkan, hingga saat ini, Pemerintah melalui DKPP terus melakukan penanaman
pohon di tiap ruas jalan penuh pohon. Tentunya, ada anggaran khusus untuk upaya
itu. Di lain sisi, lanjut dia, pembenahan atas infrastruktur Kota Taman terus
dilakukan. Misalnya saja, pemasangan jaringan PDAM dan berdampak pada matinya
pohon yang sudah ditanam. Selain itu, ada pula penanaman jaringan gas pun
berdampak sama.
“Tapi, itu
tidak masalah. Karena memang tujuannya untuk kepentingan bersama. Mengingat
keduanya, sama-sama ditunggu masyarakat,” katanya.
Namun, yang
dia sesalkan, jika pemasangan algaka yang secara tegas dilarang. Justru menjadi
penyebab matinya pohon yang sudah ditanam.
“Paku, kalau
sudah ditanam ke pohon, bisa menyebabkan infeksi. Dan akhirnya mati. Kalau
sudah mati, mana ada yang mau tanggungjawab,” tegasnya.
Padahal,
kata dia, tiap aktivitas yang menyebabkan pohon mati, harus siap menggantinya
dengan pohon baru. “ Satu pohon mati, harus diganti 10 pohon. Tapi ukurannya
tidak boleh terpaut jauh. Karena, satu anak pohon, butuh watu 3 hingga 4 tahun
untuk tumbuh,” bebernya.
Sehingga,
dia menilai, partai yang terang-terangan memasang algaka di tempat terlarang
seperti memaku algaka di pohon, jelas tidak mencerminkan calon pemimpin baik.
“Jadi kembali kemasyarakat yang akan memilih. Karena aturan itu dibuat untuk
ditaati. Bukan sebaliknya,” tegasnya.
Sementara
itu, dari pengamatan Bontang Post di
sejumlah ruas jalan Kota Taman, tampak berjajar algaka yang terpasang oleh paku
ulin ke pohon yang ditanam DKPP Bontang. Salah satunya, puluhan algaka berderet
milik partai berwarna hijau berjajar di sisi kanan dan kiri Jalan S Parman arah
ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bontang. (*/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar