Jumat, 29 Agustus 2014

Warga Ilegal ‘Haram’ Ditampung


 Kebijakan Camat Usai Razia Yustisi di THM

BONTANG - Akibat adanya temuan warga pendatang ilegal alias tak ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bontang di lokasi Prakla, saat razia beberapa pekan lalu, Camat Bontang Selatan, Basir mengeluarkan kebijakan keras. Yakni, seluruh pengusaha Tempat Hiburan Malam (THM) tak dibenarkan menampung warga ilegal yang tinggal untuk kepentingan apapun.
Bahkan penanggung jawab usaha itu, dalam hal ini Disbudpar Bontang, juga sepakat. Bahwa ketika ada pengusaha terbukti menampung warga ilegal, maka izin usaha mereka akan dicabut.
Oleh sebab itu, Basir mengaku, siap mendukung dan terlibat lebih jauh demi menyukseskan razia yustisi bersama aparat penegak Perda tersebut. “Kami sangat pendukung aktivitas itu, dan berharap itu terus berlanjut,” tambah dia.
Lanjut Basir, razia yustisi dilakukan Satpol PP Bontang selama beberapa pekan terakhir dianggap penting dilakukan. Yakni, demi mengantisipasi adanya pendatang ilegal di Bontang. Dalam artian, warga Negara Indonesia, namun tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili.
“Apalagi ini usai Lebaran. Kemungkinan besar, akan banyak warga luar Bontang masuk untuk berbagai tujuan. Jadi, penting bagi pemerintah melakukan penertiban data penduduk.  Supaya tidak kecolongan,” ujarnya.
Apalagi, lanjut Basir, dalam Undang-Undang (UU) tentang Kependudukan, ditegaskan; setiap warga Negara telah masuk batas cukup umur, wajib memiliki KTP sebagai pengenal diri.
“Kalau KTP tidak sesuai domisili, Ketua RT juga tidak bisa mendata. Karena masih tercatat sebagai warga luar Bontang. Makanya, kami tekankan, siapapun ingin ke Bontang dan tinggal menetap, agar mengurus surat pengantar lebih dahulu,” tegas Basir.
Dicontohkan Basir, warganya yang bermukim di areal Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. Di wilayah itu diketahui berdiri sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Jelas menurutnya berpotensi menarik pendatang.  Salah satunya sebagai tenaga kerja sebagai pramuria.
Tak ayal, lokasi itu kerap menjadi sasaran razia yustisi dilakukan aparat penegak Perda di Bontang. Bahkan beberapa waktu lalu, ketika dirinya turut serta melakukan razia, ditemukan sejumlah pelanggaran. Sejumlah warga diketahui menetap di wilayahnya. Namun tak memiliki KTP sama sekali. Baik daeah asal, terlebih KTP Bontang.
“Kalau sudah seperti itu, tidak ada jalan lain  selain dipulangkan ke tempat asal. Kalau mau balik lagi ke Bontang. Silahkan lengkapi datanya, kami persilahkan,” saran dia.
Senada, Camat Bontang Barat, Abdu Safa Muha mendukung segala upaya penertiban administrasi kependudukan terutama bagi warga pendatang. Apalagi, wilayah Bontang Barat merupakan wilayah pertama yang dimasuki warga dari luar Bontang, sebelum masuk ke Kota Taman ini.

MINTA AKTIFKAN POSKAMLING

Diakuinya jumlah masyarakat Bontang Barat terus bertambah setiap tahunnya, hal ini tidak bisa dicegah selama pendatang ini membawa surat-surat administrasi  secara lengkap, dalma hal ini seperti surat pindah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari tempat pendatang berasal.
“Kami tidak bisa mencegah, sepanjang persyaratan yang dimiliki pendatang lengkap. Sehingga kami tidak punya alasan yang kuat untuk menolak mereka,” katanya.
Dirinya juga menambahkan, pendatang wajib memiliki surat pindah dan surat-surat lainnya. Kalau pendatang tidak memiliki surat tersebut, maka dirinya meminta kepada pendatang untuk melengkapi surat-surat tersebut di daerah asal mereka.
“Kalau, secara pribadi saya ingin memberi efek jera kepada mereka. Untuk menyuruh pulang agar bisa mengurus surat pindah, sebelum memilih tinggal di Bontang,” jelasnya.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat jumlah penduduk terus bertambah tentu faktor keamanan harus diutamakan, dalam hal ini dia meminta setiap RT di Bontang Barat untuk kembali mengaktifkan Poskamling yang dibangun melalui Program Rp 50 Juta Per RT (Prolita). Walaupun lingkungan Bontang Barat sementara ini masih dianggap kondusif, tapi diharap warga untuk tetap waspada.
“Melalui Satpol PP yang rajin turun kelapangan untuk menertibkan masalah administrasi, kami cukup terbantu sekali. Walaupun begitu saya juga meminta masyarakat untuk kembali mengaktifkan poskamling yang sudah dibangun dengan Prolita, sehingga situasi keamanan juga dapat dijaga,” ujarnya.
Ia pun selalu mengimbau di setiap pertemuan dengan masyarakat maupun di tingkat RT, untuk melakukan sosialisasi untuk menjaga keamanan, keharmonisan yang sudah lama terbentuk untuk dijaga dengan baik, apalagi dengan adanya orgnisasi Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) yang harus diwaspadai masyarakat untuk menghindari paham-paham itu.
“Saya mengimbau masyarakat bila melihat hal-hal yang tak wajar, untuk segera melaporkan ke Ketua RT yang diteruskan ke kelurahan hingga kecamatan. Sehingga dengan adanya razia yang rutin dilakukan Satpol PP dampak menghindari masyarakat Bontang Barat dari gejolak-gejolak sosial yang mengarahkan ke hal-hal  negatif. (in/*/ga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar