Kebijakan
Camat Usai Razia Yustisi di THM
BONTANG
- Akibat adanya temuan warga pendatang ilegal alias tak ber-Kartu Tanda
Penduduk (KTP) Bontang di lokasi Prakla, saat razia beberapa pekan lalu, Camat
Bontang Selatan, Basir mengeluarkan kebijakan keras. Yakni, seluruh pengusaha Tempat
Hiburan Malam (THM) tak dibenarkan menampung warga ilegal yang tinggal untuk
kepentingan apapun.
Bahkan
penanggung jawab usaha itu, dalam hal ini Disbudpar Bontang, juga sepakat.
Bahwa ketika ada pengusaha terbukti menampung warga ilegal, maka izin usaha
mereka akan dicabut.
Oleh sebab itu,
Basir mengaku, siap mendukung dan terlibat lebih jauh demi menyukseskan razia
yustisi bersama aparat penegak Perda tersebut. “Kami sangat pendukung aktivitas
itu, dan berharap itu terus berlanjut,” tambah dia.
Lanjut Basir, razia
yustisi dilakukan Satpol PP Bontang selama beberapa pekan terakhir dianggap
penting dilakukan. Yakni, demi mengantisipasi adanya pendatang ilegal di
Bontang. Dalam artian, warga Negara Indonesia, namun tak memiliki Kartu Tanda
Penduduk (KTP) sesuai domisili.
“Apalagi ini usai
Lebaran. Kemungkinan besar, akan banyak warga luar Bontang masuk untuk berbagai
tujuan. Jadi,
penting bagi pemerintah melakukan penertiban data penduduk. Supaya tidak kecolongan,” ujarnya.
Apalagi,
lanjut Basir, dalam Undang-Undang (UU) tentang Kependudukan, ditegaskan; setiap
warga Negara telah masuk batas cukup umur, wajib memiliki KTP sebagai pengenal
diri.
“Kalau
KTP tidak sesuai domisili, Ketua RT juga tidak bisa mendata. Karena masih
tercatat sebagai warga luar Bontang. Makanya, kami tekankan, siapapun ingin ke
Bontang dan tinggal menetap, agar mengurus surat pengantar lebih dahulu,” tegas
Basir.
Dicontohkan
Basir, warganya yang bermukim di areal Prakla, Kelurahan Berbas Pantai. Di
wilayah itu diketahui berdiri sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM). Jelas
menurutnya berpotensi menarik pendatang.
Salah satunya sebagai tenaga kerja sebagai pramuria.
Tak
ayal, lokasi itu kerap menjadi sasaran razia yustisi dilakukan aparat penegak
Perda di Bontang. Bahkan beberapa waktu lalu, ketika dirinya turut serta
melakukan razia, ditemukan sejumlah pelanggaran. Sejumlah warga diketahui
menetap di wilayahnya. Namun tak memiliki KTP sama sekali. Baik daeah asal,
terlebih KTP Bontang.
“Kalau
sudah seperti itu, tidak ada jalan lain
selain dipulangkan ke tempat asal. Kalau mau balik lagi ke Bontang. Silahkan lengkapi datanya, kami
persilahkan,” saran dia.
Senada, Camat
Bontang Barat, Abdu Safa Muha mendukung segala upaya penertiban administrasi
kependudukan terutama bagi warga pendatang. Apalagi, wilayah Bontang Barat merupakan wilayah pertama yang dimasuki warga dari
luar Bontang, sebelum masuk ke Kota Taman
ini.
MINTA AKTIFKAN
POSKAMLING
Diakuinya jumlah masyarakat
Bontang Barat terus bertambah setiap tahunnya, hal ini tidak bisa dicegah
selama pendatang ini membawa surat-surat administrasi secara lengkap, dalma hal ini seperti surat
pindah Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dari tempat pendatang
berasal.
“Kami tidak bisa mencegah,
sepanjang persyaratan yang dimiliki pendatang lengkap. Sehingga kami tidak
punya alasan yang kuat untuk menolak mereka,” katanya.
Dirinya juga menambahkan,
pendatang wajib memiliki surat pindah dan surat-surat lainnya. Kalau pendatang
tidak memiliki surat tersebut, maka dirinya meminta kepada pendatang untuk
melengkapi surat-surat tersebut di daerah asal mereka.
“Kalau, secara pribadi saya
ingin memberi efek jera kepada mereka. Untuk menyuruh pulang agar bisa mengurus
surat pindah, sebelum memilih tinggal di Bontang,” jelasnya.
Untuk menghindari hal-hal yang
tidak diinginkan, mengingat jumlah penduduk terus bertambah tentu faktor
keamanan harus diutamakan, dalam hal ini dia meminta setiap RT di Bontang Barat
untuk kembali mengaktifkan Poskamling yang dibangun melalui Program Rp 50 Juta
Per RT (Prolita). Walaupun lingkungan Bontang Barat sementara ini masih
dianggap kondusif, tapi diharap warga untuk tetap waspada.
“Melalui Satpol PP yang rajin
turun kelapangan untuk menertibkan masalah administrasi, kami cukup terbantu
sekali. Walaupun begitu saya juga meminta masyarakat untuk kembali mengaktifkan
poskamling yang sudah dibangun dengan Prolita, sehingga situasi keamanan juga
dapat dijaga,” ujarnya.
Ia pun selalu mengimbau di
setiap pertemuan dengan masyarakat maupun di tingkat RT, untuk melakukan
sosialisasi untuk menjaga keamanan, keharmonisan yang sudah lama terbentuk
untuk dijaga dengan baik, apalagi dengan adanya orgnisasi Islamic
State of Iraq and Syria (ISIS) yang harus diwaspadai masyarakat untuk
menghindari paham-paham itu.
“Saya mengimbau
masyarakat bila melihat hal-hal yang tak wajar, untuk segera melaporkan ke
Ketua RT yang diteruskan ke kelurahan hingga kecamatan. Sehingga dengan adanya
razia yang rutin dilakukan Satpol PP dampak menghindari masyarakat Bontang
Barat dari gejolak-gejolak sosial yang mengarahkan ke hal-hal negatif. (in/*/ga)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar