Jumat, 29 Agustus 2014

Disperindagkop Klaim Tepat Sasaran


 
Riza Pahlevi
KEPUTUSAN Asosiasi Pedagang  Kaki Lima (APKLI) turut campur menangani persoalan terjadi di pasar Rawa Indah Bontang, ternyata mengundang sikap Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Bontang, Riza Pahlevi.
Menurutnya, Ormas tersebut tidak berkepentingan dan dianggap salah sasaran. Sebab dia mengklaim, di pasar Rawa Indah tidak ada PKL. Melainkan pedagang terdata. Sementara, yang memperoleh petak adalah para korban kebakaran bukan pedagang baru.
"Perlu ditekankan, yang menempati pasar sementara Rawa Indah itu pedagang pasar yang telah terdata di database UPTD Pasar Bontang. Jumlahnya 1.366 pedagang," kata Riza Pahlevi belum lama ini.
Mengenai tudingan pedagang lama tidak memperoleh petak, sementara pedagang baru bisa berjualan, Riza menampik hal itu. Bahkan dia meminta, agar pihak bersangkutan membawa bukti-bukti yang bisa dipertanggungjawabkan. 
 “Jika terbukti di lapangan terjadi hal-hal  di luar kebijakan Kadis dan Kepala UPTD Pasar,  silahkan dibuktikan dan bertanggungjawab. Bahkan kami mengajak pihak berkepentingan mengadakan pendataan pedagang bersama-sama. Sehingga polemik yang selama ini ramai di media massa bisa terjawab dan dibuktikan di lapangan," tegas Riza Pahlevi.
Dalam proses pembagian petak, Riza mengaku mengacu pada database pedagang telah tercatat di UPTD Pasar dan SK Kepala Dinas Nomor  41 Tahun 2014 Tentang Sistem Penataan Dan Penempatan Pedagang Pasar Rawah Indah Pada Pasar Sementara Bontang.
"Disamping itu, penyataan dilontarkan APKLI itu salah alamat.  Karena yang kita tangani di sini bukan PKL, tetapi pedagang pasar, termasuk pengampar, dan pengampar di pasar jangan diartikan sebagai PKL. Kalau PKL itu adanya di tepi jalan, atau yang menggunakan fasilitas umum, " jelas Riza.
Lanjutnya, hasil penelusuran pihaknya di lapangan, memang ditemukan ada oknum pedagang menjanjikan mendapatkan petak untuk diberikan kepada pedagang lain dengan imbalan uang dengan bukti kuitansi.
“Kami akan bertindak tegas terhadap oknum-oknum tersebut,  termasuk Pegawai UPTD Pasar dan Disperindagkop dan UMKM yang bermain jika memang terbukti," tegasnya. (in)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar