Soal
Tudingan Jufri Fasilitasi Pedagang Baru Berjualan
Fahruddin Ismail |
BONTANG
– Tudingan yang dilontarkan pengurus
Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Bontang, Andi Nasir, soal keterlibatan staf
Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang, Jufri yang memfasilitasi
pedagang baru berjualan di pasar sementara Rawa Indah Bontang, menuai reaksi
keras.
Yakni,
datang dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bontang. Bahkan
menyarankan pihak tertuduh, melaporkan kasus itu ke kepolisian dengan tuduhan
pencemaran nama baik.
Fahruddin
Ismail, Ketua APPSI Bontang menegaskan, sikap pengurus APKLI menuding orang
lain melakukan sebuah pelanggaran hukum dan membeber hal itu ke publik, adalah
pelanggaran besar. Sebab, dianggap telah mencemarkan nama baik orang lain.
Apalagi tanpa dasar bisa dipertanggungjawabkan.
“Makanya
saya saran, Pak Jufri yang dituduh itu lapor ke Polisi. Karena masalah ini
sudah menyangkut nama baik yang tercemarkan. Apalagi, yang ngadu cuma omong kosong. Tidak punya data bisa
dipertanggungjawabkan,” tulis Fahruddin Ismail melalui pesan singkatnya pada Bontang Post, Kamis (28/8).
Dia
menilai, sikap dilakukan APKLI terus berkoar dan mencari masalah di tengah
polemik pasar tradisional tersebut, adalah upaya mencari popularitas semata.
Bahkan terkesan hendak menjadi pahlawan bagi pedagang yang jelas di luar
kewenangan organisasi masyarakat (Ormas) tersebut. Diketahui dibentuk untuk mengakomodir
dan memperjuangkan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“APKLI
saya lihat hanya berusaha mencari popularitas
di tengah permasalahan terjadi di pasar Rawa Indah. Makanya, terkesan
ingin menjadi pahlawan kesiangan. Tapi sayang, salah sasaran. Karena itu di
luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi, Red.)-
nya,” tudingnya.
Kata
Fahruddin, keberadaan para PKL Bontang diwadahi Ormas tersebut, masih
membutuhkan keberadaan APKLI. Karena selama ini dia melihat, masih kerap
ditemui melanggar aturan. Sebab kerap berjualan di tempat tak direkomendasikan
Pemkot Bontang. Seperti trotoar jalan yang berujung pada terenggutnya hak para
pejalan kaki. Tak hanya itu, para PKL Bontang juga kerap terlihat berjualan di
bibir jalan. Akibatnya, kerap menjadi pemicu terjadi kemacetan.
“Makanya
saya minta APKLI fokus pada tujuan Ormas itu dibentuk. Mengurusi PKL, bukan pedagang pasar. Supaya tidak kejar-kejaran terus
sama Satpol PP,” sarannya.
Bagi Fahruddin,
tak ada alasan APKLI masuk mencampuri permasalahan di pasar Rawa Indah Bontang
mau pun pasar lain di Bontang. Sebab ditegaskan, tak ada satu pun PKL ada di
pasar tersebut. Katanya, semua adalah pedagang telah terdata pihak UPTD Pasar
Bontang.
Saat ditanyakan
perihal data penyewa di pasar sementara Rawa Indah Bontang dibeberkan APKLI,
Fahruddin tak banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan
langsung ke Disperindakop atau melalui UPTD pasar Bontang. Sebab mereka lebih
paham dan bertangungjawab jika benar itu terjadi.
“Mengenai sewa
menyewa petak, silahkan tanya langsung ke pihak bersangkutan. Tapi saya kembali
tegaskan, di Pasar Rawa Indah, tidak ada tempat untuk PKL. Sebab, para pedagang
korban kebakaran saja belum sepenuhnya bisa terakomodir. Apalagi mau tambah
PKL. Jadi saya saran, APKLI bermohon ke pemerintah, agar dibuatkan petak khusus
PKL,” tutupnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar