Jumat, 29 Agustus 2014

APPSI Sarankan Tertuduh Lapor Polisi



 Soal Tudingan Jufri Fasilitasi Pedagang Baru Berjualan


Fahruddin Ismail
BONTANG – Tudingan yang dilontarkan  pengurus Asosiasi Pedagang Kaki Lima (APKLI) Bontang, Andi Nasir, soal keterlibatan staf Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang, Jufri yang memfasilitasi pedagang baru berjualan di pasar sementara Rawa Indah Bontang, menuai reaksi keras.
Yakni, datang dari Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Bontang. Bahkan menyarankan pihak tertuduh, melaporkan kasus itu ke kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Fahruddin Ismail, Ketua APPSI Bontang menegaskan, sikap pengurus APKLI menuding orang lain melakukan sebuah pelanggaran hukum dan membeber hal itu ke publik, adalah pelanggaran besar. Sebab, dianggap telah mencemarkan nama baik orang lain. Apalagi tanpa dasar bisa dipertanggungjawabkan.
“Makanya saya saran, Pak Jufri yang dituduh itu lapor ke Polisi. Karena masalah ini sudah menyangkut nama baik yang tercemarkan. Apalagi, yang ngadu cuma omong kosong. Tidak punya data bisa dipertanggungjawabkan,” tulis Fahruddin Ismail melalui pesan singkatnya pada Bontang Post, Kamis (28/8).
Dia menilai, sikap dilakukan APKLI terus berkoar dan mencari masalah di tengah polemik pasar tradisional tersebut, adalah upaya mencari popularitas semata. Bahkan terkesan hendak menjadi pahlawan bagi pedagang yang jelas di luar kewenangan organisasi masyarakat (Ormas) tersebut. Diketahui dibentuk untuk mengakomodir dan memperjuangkan nasib para Pedagang Kaki Lima (PKL).
“APKLI saya lihat hanya berusaha mencari popularitas  di tengah permasalahan terjadi di pasar Rawa Indah. Makanya, terkesan ingin menjadi pahlawan kesiangan. Tapi sayang, salah sasaran. Karena itu di luar tupoksi (tugas pokok dan fungsi, Red.)- nya,” tudingnya.
Kata Fahruddin, keberadaan para PKL Bontang diwadahi Ormas tersebut, masih membutuhkan keberadaan APKLI. Karena selama ini dia melihat, masih kerap ditemui melanggar aturan. Sebab kerap berjualan di tempat tak direkomendasikan Pemkot Bontang. Seperti trotoar jalan yang berujung pada terenggutnya hak para pejalan kaki. Tak hanya itu, para PKL Bontang juga kerap terlihat berjualan di bibir jalan. Akibatnya, kerap menjadi pemicu terjadi kemacetan.
“Makanya saya minta APKLI fokus pada tujuan Ormas itu dibentuk. Mengurusi PKL, bukan pedagang pasar. Supaya tidak kejar-kejaran terus sama Satpol PP,” sarannya.
Bagi Fahruddin, tak ada alasan APKLI masuk mencampuri permasalahan di pasar Rawa Indah Bontang mau pun pasar lain di Bontang. Sebab ditegaskan, tak ada satu pun PKL ada di pasar tersebut. Katanya, semua adalah pedagang telah terdata pihak UPTD Pasar Bontang.
Saat ditanyakan perihal data penyewa di pasar sementara Rawa Indah Bontang dibeberkan APKLI, Fahruddin tak banyak berkomentar. Menurutnya, hal itu lebih tepat ditanyakan langsung ke Disperindakop atau melalui UPTD pasar Bontang. Sebab mereka lebih paham dan bertangungjawab jika benar itu terjadi. 
“Mengenai sewa menyewa petak, silahkan tanya langsung ke pihak bersangkutan. Tapi saya kembali tegaskan, di Pasar Rawa Indah, tidak ada tempat untuk PKL. Sebab, para pedagang korban kebakaran saja belum sepenuhnya bisa terakomodir. Apalagi mau tambah PKL. Jadi saya saran, APKLI bermohon ke pemerintah, agar dibuatkan petak khusus PKL,” tutupnya. (in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar