GARA-gara tak dapat tempat berjualan, Rosna atau wanita yang akrab disapa So` nekat menyegel 4 petak di pasar tambahan.Koordinator pedagang buah di Pasar Rawa Indah Bontang ini merasa memiliki hak untuk memeroleh petak dengan posisi strategis karena sudah 50 tahun berdagang. Ia memilih salah satu sudut dan sisi depan pasar yang mudah terlihat dan terjangkau pengunjung pasar.
Kabar
beredar di kalangan pedagang pasar sementara Rawa Indah, So`na dikabarkan
merebut petak yang semula sudah dibangun dan siap huni milik salah seorang
pedagang alas kaki di Rawa Indah. Bukan hanya satu petak. Namun sebanyak 4
petak kini dalam kondisi tersegel oleh wanita tersebut.
Meski
demikian, lantaran merasa takut dengan sikap tempramen So`na, tak satu pun
pedagang di sana berani bersuara dengan identitas lengkap. “Memang benar Mas. beberapa minggu lalu, petak ini
sudah dibangun dan siap huni. Tapi sekarang
sudah kosong lagi. Karena habis dibongkar sama Ibu So`na. Saya juga tidak tahu
kenapa bisa begitu,” beber, seorang pedagang sayur yang berjualan tak jauh dari
4 petak yang disegel So`na, Kamis (21/8) lalu.
Kepada wartawan,
So`na tak mengelak telah melakukan penyegelan, 4 petak di pasar tambahan.
Katanya, upaya itu dilakukan bukan semata untuk dirinya sendiri. Namun
diperuntukan bagi rekan-rekan lain sesama pedagang buah yang dikoordinirnya.
Sebab selama ini, mereka belum memiliki petak pasti. Sementara berstatus
sebagai pedagang lama.
“Saya ini
koordinator pedagang buah di pasar ini. Makanya, saya tidak mau untung sendiri.
Saya ajak anggota saya, supaya bisa dapat petak di pinggir ini. Itulah
sebabnya, 4 petak ini saya segel minggu lalu,” ujar So`na.
Menurutnya,
tindakan penyegelan terhadap 4 petak di pasar itu, bukan tanpa dasar. Katanya
pihak UPTD pasar Bontang telah menyetujui bahwa lokasi di tepi jalan itu,
adalah tempat khusus pedagang buah.
Namun
belakangan, dia menerima kabar, bahwa empat petak diperuntukan bagi kelompoknya
itu ditempati pedagang lain. Dia pun merasa tak terima, dan langsung mengambil
langkah tegas, yakni membongkar petak awal yang sudah rampung dibangun. Dan
menyegelnya, dengan cara menyekat petak itu menggunakan tripleks lalu menegaskan,
bahwa petak itu, milik pedagang buah.
“Seminggu lalu,
saya segel 4 petak ini. Ini bukan punya siapa-siapa. Ini hak pedagang buah.
Karena sebelumnya sudah sepakat sama UPTD. Tapi belakangan juga saya heran, kok bisa berubah lagi. Ada pedagang
malah tempati ini. Makanya saya bongkar,” tegasnya.
So`na membantah
jika disebut sebagai pedagang yang merebut hak pedagang lain. Sebab, baginya,
apa yang dilakukan adalah hak dan sudah diputuskan bersama pihak UPTD.
“Ini sudah sepakat sebelumnya. Kalau
lahan ini milik kami (pedagang buah, Red.).
Tapi kok berbalik sekarang. Saya curiga, ini ada ‘permainan’ dari pegawai
pasar,“ tudingnya.
Meski tanpa nomor undian
membuktikan bahwa petak itu adalah miliknya, So`na merasa, tindakannya sudah
benar dan tidak bisa diganggu pihak mana pun, termasuk pemerintah.
“Saya
tidak butuh nomor petak. Itu yang punya petak dan tempatnya bagus, saya curiga
sudah ‘main di bawah meja’. Makanya, kalau mau ikutin main seperti itu, saya
jelas kalah. Karena saya tidak punya uang. Saya tidak takut bertindak seperti
ini. Kalau pun dipenjarakan gara-gara ini tidak apa, yang penting, saya sudah
perjuangkan hak saya,” pungkasnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar