Sempat Bersitegang, Hanya Pasrah
BONTANG – Halaman parkir pasar
sementara Rawa Indah Bontang, akhirnya disterilkan Jumat (22/8). Ratusan
pedagang beragam jenis jualan, akhirnya ‘angkat kaki’ dari tempatnya mengais
rezeki selama beberapa bulan terakhir. Tim Relokasi yang turun dengan berbekal mandat melakukan
‘pembersihan’ tanpa kompromi.
Tim ini beranggotakan Satpol
PP, polisi, TNI, petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika
(Dishubkominfo), Disperindagkop dan UMKM melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Pasar Bontang, Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah (APPRI), Badan
Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kelurahan Tanjung Laut Indah,
Kantor Camat Bontang Selatan, hingga pihak terkait lain.
Pantauan Bontang Post, Tim Relokasi bergerak membersihkan halaman parkir
pasar sementara Rawa Indah, yang sudah dipenuhi pedagang. Baik yang berjualan
dengan cara melantai, mau pun menggunakan meja dengan tenda seadanya.
Para pedagang yang berjualan di bibir jalan KS Tubun dan kerap menjadi biang kemacetan pun
‘disikat’. Satu per satu atribut berjualan dibongkar. Sebelum dibongkar, sejumlah
pedagang memilih membongkar sendiri, karena khawatir tenda mau pun barang lain
bisa rusak.
Meski lancar,
namun sempat terjadi ketegangan saat proses relokasi berlangsung. Pasalnya,
rata-rata pedagang keukeuh ingin berjualan di lokasi itu lantaran belum
memeroleh tempat berjualan di pasar tambahan berkapasitas 400 lebih pedagang tersebut.
Dengan dalih mencari sesuap nasi, adu argumen antara petugas dan pedagang tak
terhindarkan.
Saat disambangi
petugas, Rosna, salah seorang pedagang buah kekeuh menolak pindah dari tempat
jualannya. Ia merasa belum memeroleh petak laiknya pedagang lain
dari pengelola pasar. Padahal, dia mengaku sudah menjadi pedagang buah puluhan tahun.
Sementara, kata dia, banyak pedagang masih berdagang sudah memeroleh hak
berjualan di pasar sementara Rawa Indah.
“Sementara
saya tidak dapat. Bagaimana ceritanya? Bagaimana cara UPTD pasar mendata? Saya
benar-benar tidak terima kalau aturannya seperti ini! tegasnya dengan nada
tinggi di tengah-tengah proses relokasi.
Kebijakan
yang diterapkan UPTD pasar atas instruksi Disperindagkop dan UMKM Bontang
menurutnya ‘cacat’. Sebab petak yang semestinya dibagikan secara merata, kini
malah berlaku timpang. Bahkan dia menduga terjadi ‘permainan’ antara para
pedagang baru dengan oknum di pemerintahan. Sehingga kebijakan berlaku bisa
bertentangan dengan SK Kepala Disperindagkop dan UMKM Bontang, bahwa petak di
pasar sementara adalah hak para pedagang lama dan korban kebakaran.
“Saya kira ini
ada ‘permainan’. Masa pedagang lama bisa
kalah sama pedagang baru. Jangan-jangan ada main sogok-sogokan. Kalau sudah
begitu, saya tidak bisa apa-apa. Karena jujur, saya tidak punya uang. Kalau pun
ada, dari pada saya berikan ke petugas, mending
saya kasih ke panti asuhan,” tegasnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar