Jumat, 29 Agustus 2014

Pasar Sementara Rawa Indah ‘Dibersihkan'


Sempat Bersitegang, Hanya Pasrah
 
PASRAH: Pedagang ini hanya bisa pasrah saat digusur tim relokasi Jumat (22/8) lalu. (M Jumri foto)

BONTANG – Halaman parkir pasar sementara Rawa Indah Bontang, akhirnya disterilkan Jumat (22/8). Ratusan pedagang beragam jenis jualan, akhirnya ‘angkat kaki’ dari tempatnya mengais rezeki selama beberapa bulan terakhir. Tim Relokasi yang turun dengan berbekal mandat melakukan ‘pembersihan’ tanpa kompromi.
Tim ini beranggotakan Satpol PP, polisi, TNI, petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo), Disperindagkop dan UMKM melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang, Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah (APPRI), Badan Pembinaan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kantor Camat Bontang Selatan, hingga pihak terkait lain.
Pantauan Bontang Post, Tim Relokasi bergerak membersihkan halaman parkir pasar sementara Rawa Indah, yang sudah dipenuhi pedagang. Baik yang berjualan dengan cara melantai, mau pun menggunakan meja dengan tenda seadanya.
Para pedagang yang berjualan di bibir jalan KS Tubun dan kerap menjadi biang kemacetan pun ‘disikat’. Satu per satu atribut berjualan dibongkar. Sebelum dibongkar, sejumlah pedagang memilih membongkar sendiri, karena khawatir tenda mau pun barang lain bisa rusak.
Meski lancar, namun sempat terjadi ketegangan saat proses relokasi berlangsung. Pasalnya, rata-rata pedagang keukeuh ingin berjualan di lokasi itu lantaran belum memeroleh tempat berjualan di pasar tambahan berkapasitas 400 lebih pedagang tersebut. Dengan dalih mencari sesuap nasi, adu argumen antara petugas dan pedagang tak terhindarkan.
Saat disambangi petugas, Rosna, salah seorang pedagang buah kekeuh menolak pindah dari tempat jualannya. Ia merasa belum memeroleh petak laiknya pedagang lain dari pengelola pasar. Padahal, dia mengaku sudah menjadi pedagang buah puluhan tahun. Sementara, kata dia, banyak pedagang masih berdagang sudah memeroleh hak berjualan di pasar sementara Rawa Indah.
“Sementara saya tidak dapat. Bagaimana ceritanya? Bagaimana cara UPTD pasar mendata? Saya benar-benar tidak terima kalau aturannya seperti ini! tegasnya dengan nada tinggi di tengah-tengah proses relokasi.
Kebijakan yang diterapkan UPTD pasar atas instruksi Disperindagkop dan UMKM Bontang menurutnya ‘cacat’. Sebab petak yang semestinya dibagikan secara merata, kini malah berlaku timpang. Bahkan dia menduga terjadi ‘permainan’ antara para pedagang baru dengan oknum di pemerintahan. Sehingga kebijakan berlaku bisa bertentangan dengan SK Kepala Disperindagkop dan UMKM Bontang, bahwa petak di pasar sementara adalah hak para pedagang lama dan korban kebakaran.
“Saya kira ini ada ‘permainan’. Masa pedagang lama bisa kalah sama pedagang baru. Jangan-jangan ada main sogok-sogokan. Kalau sudah begitu, saya tidak bisa apa-apa. Karena jujur, saya tidak punya uang. Kalau pun ada, dari pada saya berikan ke petugas, mending saya kasih ke panti asuhan,” tegasnya. (in)




     
  
  


   

Tidak ada komentar:

Posting Komentar