Jumat, 29 Agustus 2014

UPTD Pasar Tantang Beber Bukti


Soal Tuduhan ‘Bermain’, Minta Pedagang Tak Sebar Fitnah

BONTANG – Tudingan adanya ‘permainan’ dalam proses pembagian petak di pasar sementara Rawa Indah oleh oknum petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang, langsung mendapat reaksi keras.
Melalui Kepala UPTD Pasar Bontang, sebagai perpanjangan tangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Bontang, Haedar menantang para pedagang membeberkan data tentang tuduhan kecurangan yang dilakukan pihak UPTD pasar, ke publik, termasuk membawa bukti-bukti tersebut ke kantor UPTD pasar Bontang.
Namun sebaliknya, jika tidak memiliki data, dia menyarankan agar tudingan tersebut dihentikan. Agar tidak berujung fitnah, dan bisa menjadi dasar pihaknya memperkarakan hal itu ke jalur hukum.
“Kami tidak tertutup dari kritik atau koreksi masyarakat. Karena kami posisinya pelayan masyarakat. Tapi tolong, jangan sebar fitnah. Kalau memang punya data dan bukti bahwa ada petugas kami melakukan pungutan, atau ‘bermain’ selama ini, silahkan dibeberkan,” tegas Haedar saat dihubungi Bontang Post, kemarin (23/8).
Haedar menyadari, masih banyak permasalahan terjadi di kalangan pedagang. Khususnya mereka yang menuntut hal tak sesuai dengan ketetapan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas. Di antaranya, pedagang telah menjual petaknya, namun kembali menuntut hak petak kepada pemerintah. Menurutnya, hal seperti itu saja, sudah bisa diproses ke jalur hukum.
Bukan hanya itu, dari proses relokasi kemarin, pedagang menuntut hak petak dari pemerintah, adalah mereka memiliki hak pakai di dalam pasar sementara Rawa Indah. Namun kemudian menyewakan kepada pedagang lain. Selanjutnya mereka keluar dan mengampar di halaman parkir pasar tradisional tersebut.
“Banyak sekali masalah di lapangan kemarin. Makanya, untuk menyelesaikan itu, harus pelan-pelan. Tidak bisa simsalabim. Bahkan, ada yang sudah punya petak sendiri, tapi menuntut hak petak buat anak-anaknya. Ini kan sudah ada ketetapannya. Bukan petak untuk diwariskan,” tegasnya.
Mengenai kondisi pedagang di lapangan, Haedar siap menerapkan kebijakan baru. Yakni, menempatkan petugas di dalam pasar. Khusus mengevaluasi dan mengontrol kondisi di dalam pasar. “Jadi dari petugas itu, nanti mudah diketahui, ketika di lapangan terjadi kecurangan. Bisa kami tindak tegas,” tandasnya.
Terkait ‘tantangan’ salah seorang pedagang pasar Rawa Indah Bontang, untuk membeber data pengguna petak pasar sementara Rawa Indah sebagai salah satu wujud upaya keterbukaan informasi publik, dia tak berani menjawabnya secara gamblang. Sebab menurutnya, setiap kebijakan tentang pasar di Bontang, semua harus atas  persetujuan Kepala Disperindagkop dan UMKM Bontang, Riza Pahlevi.
Namun demikian, dia kembali menegaskan, ketika ada pedagang merasa ragu atas kebijakan diterapkan UPTD pasar Bontang, bahkan menduga, ada ‘permainan’ seperti dilontarkan salah seorang pedagang kemarin, agar membawa data dan bukti riil tersebut ke kantor UPTD pasar Bontang.
“Kalau ada datanya, dan kami terbukti salah. Kami siap bertanggungjawab, dan kami siap menyoal itu hingga ke jalur hukum. Tapi sebaliknya, kalau ada pedagang berani menuduh kami, tapi tanpa bukti, kami sarankan berhenti. Karena itu bisa mengarah ke fitnah,” tutupnya. (in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar