Soal
Tuduhan ‘Bermain’, Minta Pedagang Tak Sebar Fitnah
BONTANG
– Tudingan adanya ‘permainan’ dalam proses pembagian petak di pasar sementara
Rawa Indah oleh oknum petugas Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang,
langsung mendapat reaksi keras.
Melalui
Kepala UPTD Pasar Bontang, sebagai perpanjangan tangan Dinas Perindustrian
Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan UMKM Bontang, Haedar menantang
para pedagang membeberkan data tentang tuduhan kecurangan yang dilakukan pihak
UPTD pasar, ke publik, termasuk membawa bukti-bukti tersebut ke kantor UPTD
pasar Bontang.
Namun
sebaliknya, jika tidak memiliki data, dia menyarankan agar tudingan tersebut
dihentikan. Agar tidak berujung fitnah, dan bisa menjadi dasar pihaknya
memperkarakan hal itu ke jalur hukum.
“Kami tidak
tertutup dari kritik atau koreksi masyarakat. Karena kami posisinya pelayan
masyarakat. Tapi tolong, jangan sebar fitnah. Kalau memang punya data dan bukti
bahwa ada petugas kami melakukan pungutan, atau ‘bermain’ selama ini, silahkan
dibeberkan,” tegas Haedar saat dihubungi Bontang
Post, kemarin (23/8).
Haedar
menyadari, masih banyak permasalahan terjadi di kalangan pedagang. Khususnya
mereka yang menuntut hal tak sesuai dengan ketetapan Surat Keputusan (SK)
Kepala Dinas. Di antaranya, pedagang telah menjual petaknya, namun kembali
menuntut hak petak kepada pemerintah. Menurutnya, hal seperti itu saja, sudah
bisa diproses ke jalur hukum.
Bukan hanya itu,
dari proses relokasi kemarin, pedagang menuntut hak petak dari pemerintah,
adalah mereka memiliki hak pakai di dalam pasar sementara Rawa Indah. Namun
kemudian menyewakan kepada pedagang lain. Selanjutnya mereka keluar dan
mengampar di halaman parkir pasar tradisional tersebut.
“Banyak sekali
masalah di lapangan kemarin. Makanya, untuk menyelesaikan itu, harus pelan-pelan.
Tidak bisa simsalabim. Bahkan, ada
yang sudah punya petak sendiri, tapi menuntut hak petak buat anak-anaknya. Ini
kan sudah ada ketetapannya. Bukan petak untuk diwariskan,” tegasnya.
Mengenai kondisi
pedagang di lapangan, Haedar siap menerapkan kebijakan baru. Yakni, menempatkan
petugas di dalam pasar. Khusus mengevaluasi dan mengontrol kondisi di dalam
pasar. “Jadi dari petugas itu, nanti mudah diketahui, ketika di lapangan
terjadi kecurangan. Bisa kami tindak tegas,” tandasnya.
Terkait
‘tantangan’ salah seorang pedagang pasar Rawa Indah Bontang, untuk membeber
data pengguna petak pasar sementara Rawa Indah sebagai salah satu wujud upaya
keterbukaan informasi publik, dia tak berani menjawabnya secara gamblang. Sebab
menurutnya, setiap kebijakan tentang pasar di Bontang, semua harus atas persetujuan Kepala Disperindagkop dan UMKM
Bontang, Riza Pahlevi.
Namun demikian,
dia kembali menegaskan, ketika ada pedagang merasa ragu atas kebijakan
diterapkan UPTD pasar Bontang, bahkan menduga, ada ‘permainan’ seperti
dilontarkan salah seorang pedagang kemarin, agar membawa data dan bukti riil
tersebut ke kantor UPTD pasar Bontang.
“Kalau ada
datanya, dan kami terbukti salah. Kami siap bertanggungjawab, dan kami siap
menyoal itu hingga ke jalur hukum. Tapi sebaliknya, kalau ada pedagang berani
menuduh kami, tapi tanpa bukti, kami sarankan berhenti. Karena itu bisa
mengarah ke fitnah,” tutupnya. (in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar