Jumat, 04 April 2014

UPTD Pasar Tunggu Instruksi Kadis




UNIT Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang belum berani mengambil keputusan proses relokasi ratusan pedagang dari pasar darurat ke pasar sementara Rawa Indah sesuai surat edaran beberapa waktu lalu. Apakah harus pindah ke pasar sementara pada 3 April atau sekalian ditunda. Sebab dia masih menunggu keputusan Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Riza Pahlevi sebagai penanggung jawab.
Meski demikian melihat listrik dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) belum tersedia, kemungkinan diundur tetap ada. Hal itu diakui Kepala UPTD Pasar Bontang Rakhmat Budiman. “Kabar terakhir listrik memang belum ada. Makanya kalau dari kami (UPTD,Red.) mestinya belum bisa ditempati. Kecuali sebatas pembenahan. Tapi semua kembali ke atas (kepala dinas, Red.),” ungkapnya.
Selain listrik, dia juga membenarkan jika Tempat Pembuangan Sampah (TPS) belum disediakan Dinas Pekerjaan Umum (PU). Sementara lanjutnya, masalah kebersihan pasar harus diprioritaskan. Mengingat perihal kebersihan berperan besar terhadap tingkat kunjungan warga ke pasar tradisional tersebut. Lalu, masalah kebutuhan air bersih yang sempat dipertanyakan pedagang, dia mengklaim sudah siap sejak bangunan pasar sementara telah rampung.
Dijelaskan Budiman, proses relokasi pedagang yang ditetapkan berlaku mulai 3 April 2014 khusus bagi sekira 800 pedagang yang sudah mendapat tempat di pasar sementara. Bagi pedagang yang berstatus penyewa dan tidak terakomodir di pasar sementara belum bisa diputuskan karena belum ada tempat.
“Solusinya akan dibangun pasar baru. Tapi belum ada kabar lagi. Apakah sudah ada hasil dari proses negosiasi antara pemerintah dengan pemilik lahan. Rencananya akan ditempati sekira 175 penyewa dan sisanya pedagang pengampar sesuai dengan yang terdata di database kami,” tuturnya.
Namun dia membenarkan, jalan Ir H Juanda harus segera kosong. Mengingat jalan tersebut merupakan akses mobilitas warga Bontang yang sempat tertutup oleh pembangunan pasar darurat. 
“Kalau pedagang yang tidak menempati jalanan kami belum tahu apakah harus ikut pindah atau tidak. Karena posisinya tidak menganggu arus mobilitas kendaraan. Kecuali pimpinan menginstruksikan bahwa lokasi pasar darurat harus dikosongkan, kami tetap jalankan sesuai prosedur,” tegasnya. (*/in)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar