Selasa, 01 April 2014

Asosiasi Akui Ada Dana Kompensasi


Sekira 900 Juta Disiapkan, Minta Pemkot Intensifkan Komunikasi—sub

BONTANG – Pihak Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah membenarkan keberadaan dana kompensasi bagi pedagang korban kebakaran. Bahkan Kamis (26/12), secara resmi telah menandatangani persetujuan pencairan dana itu di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Bontang. Meski begitu, dia belum memastikan berapa besaran dana per pedagang sekaligus keberadaan dana tersebut di rekening Asosiasi seperti yang diwartakan kemarin (31/12) lantaran belum mengecek langsung ke ATM.
Armin, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah menyatakan, dana kompensasi bagi pedagang korban kebakaran yang dijanjikan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang benar telah disediakan. Bahkan, dalam dokumen yang ditandatangani di Kantor DPPKA Kamis (26/12) lalu, sebanyak 366 pedagang yang menerima dana kompensasi itu. Sementara, 123 pedagang tak menerima. Mengingat petak yang ditempati saat ini dibangun menggunakan dana pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bontang.
“Kalau tidak salah, total dana kompensasi yang akan disalurkan sekitar 900 juta untuk 336 pedagang saja. Tapi, saya belum tahu apakah dana itu sudah masuk di rekening Asosiasi. Karena belum dicek langsung. Lagi pula belum ada komunikasi dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pasar,” jelas Armin, saat ditemui di Pasar Rawa Indah, kemarin (31/12).
Dia menjelaskan, terkait pencairan dan kompensasi itu, tetap menjadi wewenang UPT  Pasar Rawa Indah sebagai perpanjangan tangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan (UMKM) Bontang. Sementara, pihak Asosiasi sebagai lembaga yang berdiri atas nama pedagang pasar sebatas menjembatani dan memperjuangkan hak-hak pedagang.
Sementara, mengenai pertimbangan anggaran yang mesti melalui rekening Asosiasi pasar, pun hasil kesepakatan antara pedagang dan pemerintah melalui dinas terkait. Mengingat, kerumitan yang akan timbul jika anggaran itu secara langsung masuk ke rekening pribadi pedagang. Selain itu, anggaran tersebut memang tidak bisa disalurkan ke rekening pribadi. Melainkan harus ke rekening lembaga yang telah terdaftar dan diakui legalitasnya.
“Jadi, total dana kompensasi untuk pedagang sekadar mampir di rekening Asosiasi. Selanjutnya, akan didistribusikan secara langsung UPT Pasar Bontang. Dan kami (Asosiasi) tidak merasa keberatan. Selama tujuannya positif dan untuk kebaikan kedua pihak,” ujarnya.
Mengenai pembangunan petak darurat yang tidak merata, dia pun angkat bicara. Pasalnya, dia menyadari hingga kini masih ada anggapan miring dari kalangan pedagang. Mereka menganggap bantuan pemerintah dilakukan dengan cara ‘tebang pilih’. Padahal, yang sebenarnya, Pemkot kehabisan dana di tengah perjalanan proses pembangunan petak darurat sehingga sempat terhenti.
“Jadi tidak benar anggapan pemerintah atau bahkan Asosiasi bersikap diskrimintif dalam pembangunan petak darurat. Yang benar, pemerintah kehabisan dana di tengah jalan. Tapi, saya tidak bisa menyalahkan keputusan pedagang bangun petak dengan dana pribadi. Karena, tidak mungkin mereka harus stop berjualan. Ini urusan perut,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah lebih bijaksana dalam melakukan pembangunan di kemudian hari. Agar tidak lagi terjadi konflik, perpecahan serta masalah lain antara pedagang dengan pihak pemangku kebijakan. Caranya, dia berharap pemerintah lebih mengoptimalkan upaya sosialisasi dengan masyakarat ketika  akan menerapkan kebijakan yang bersentuhan dengan pedagang pasar. Agar kekacauan yang sempat terjadi dalam proyek pembangunan pasar Rawa Indah ini tidak terulang lagi.
“Kami harapkan komunikasi dengan masyakarat dioptimalkan. Karena, namanya pedagang pasar, tidak bisa diterapkan kebijakan berdasarkan survei apalagi sistem prediksi. Semuanya harus dengan komukasi terhadap pedagang agar bisa  sejalan,” harapnya. (*/in)


  
  


Tidak ada komentar:

Posting Komentar