Sekira 900 Juta Disiapkan, Minta
Pemkot Intensifkan Komunikasi—sub
BONTANG – Pihak Asosiasi Pedagang
Pasar Rawa Indah membenarkan keberadaan dana kompensasi bagi pedagang korban
kebakaran. Bahkan Kamis (26/12), secara resmi telah menandatangani persetujuan
pencairan dana itu di Kantor Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset
(DPPKA) Bontang. Meski begitu, dia belum memastikan berapa besaran dana per
pedagang sekaligus keberadaan dana tersebut di rekening Asosiasi seperti yang
diwartakan kemarin (31/12) lantaran belum mengecek langsung ke ATM.
Armin, Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Rawa Indah menyatakan, dana
kompensasi bagi pedagang korban kebakaran yang dijanjikan Pemerintah Kota
(Pemkot) Bontang benar telah disediakan. Bahkan, dalam dokumen yang
ditandatangani di Kantor DPPKA Kamis (26/12) lalu, sebanyak 366 pedagang yang
menerima dana kompensasi itu. Sementara, 123 pedagang tak menerima. Mengingat
petak yang ditempati saat ini dibangun menggunakan dana pemerintah melalui
Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bontang.
“Kalau tidak salah, total dana kompensasi yang akan disalurkan sekitar
900 juta untuk 336 pedagang saja. Tapi, saya belum tahu apakah dana itu sudah masuk
di rekening Asosiasi. Karena belum dicek langsung. Lagi pula belum ada
komunikasi dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pasar,” jelas Armin, saat ditemui
di Pasar Rawa Indah, kemarin (31/12).
Dia menjelaskan, terkait pencairan dan kompensasi itu, tetap menjadi
wewenang UPT Pasar Rawa Indah sebagai perpanjangan
tangan Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan (UMKM)
Bontang. Sementara, pihak Asosiasi sebagai lembaga yang berdiri atas nama
pedagang pasar sebatas menjembatani dan memperjuangkan hak-hak pedagang.
Sementara, mengenai pertimbangan anggaran yang mesti melalui rekening
Asosiasi pasar, pun hasil kesepakatan antara pedagang dan pemerintah melalui
dinas terkait. Mengingat, kerumitan yang akan timbul jika anggaran itu secara
langsung masuk ke rekening pribadi pedagang. Selain itu, anggaran tersebut
memang tidak bisa disalurkan ke rekening pribadi. Melainkan harus ke rekening
lembaga yang telah terdaftar dan diakui legalitasnya.
“Jadi, total dana kompensasi untuk pedagang sekadar mampir di rekening
Asosiasi. Selanjutnya, akan didistribusikan secara langsung UPT Pasar Bontang.
Dan kami (Asosiasi) tidak merasa keberatan. Selama tujuannya positif dan untuk
kebaikan kedua pihak,” ujarnya.
Mengenai pembangunan petak darurat yang tidak merata, dia pun angkat
bicara. Pasalnya, dia menyadari hingga kini masih ada anggapan miring dari
kalangan pedagang. Mereka menganggap bantuan pemerintah dilakukan dengan cara
‘tebang pilih’. Padahal, yang sebenarnya, Pemkot kehabisan dana di tengah
perjalanan proses pembangunan petak darurat sehingga sempat terhenti.
“Jadi tidak benar anggapan pemerintah atau bahkan Asosiasi bersikap
diskrimintif dalam pembangunan petak darurat. Yang benar, pemerintah kehabisan
dana di tengah jalan. Tapi, saya tidak bisa menyalahkan keputusan pedagang
bangun petak dengan dana pribadi. Karena, tidak mungkin mereka harus stop berjualan.
Ini urusan perut,” tegasnya.
Oleh sebab itu, dia berharap pemerintah lebih bijaksana dalam melakukan
pembangunan di kemudian hari. Agar tidak lagi terjadi konflik, perpecahan serta
masalah lain antara pedagang dengan pihak pemangku kebijakan. Caranya, dia
berharap pemerintah lebih mengoptimalkan upaya sosialisasi dengan masyakarat
ketika akan menerapkan kebijakan yang
bersentuhan dengan pedagang pasar. Agar kekacauan yang sempat terjadi dalam
proyek pembangunan pasar Rawa Indah ini tidak terulang lagi.
“Kami harapkan komunikasi
dengan masyakarat dioptimalkan. Karena, namanya pedagang pasar, tidak bisa
diterapkan kebijakan berdasarkan survei apalagi sistem prediksi. Semuanya harus
dengan komukasi terhadap pedagang agar bisa
sejalan,” harapnya. (*/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar