Sabtu, 05 April 2014

Oknum Calo Hantui Relokasi Pedagang



Cukup Setor KK dan KTP, Dapat Petak di Pasar Sementara—sub

BONTANG – Polemik seputar proses relokasi pedagang dari  pasar darurat ke pasar sementara ternyata dimanfaatkan oknum tak bertanggungjawab. Dengan menawarkan bantuan agar pedagang di pasar darurat bisa dapat petak di pasar sementara. Mengingat seperti diketahui, masih ratusan pedagang belum terakomodir di pasar sementara Rawa Indah lantaran pasar sementara hanya bisa menampung sekira 800 pedagang.
Syarat yang diminta oknum tersebut tidak banyak, cukup dengan menyebutkan data diri termasuk menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sesuai domisili. Hal itu diakui sejumlah saksi mata yang berprofesi sebagai pedagang di Pasar Rawa Indah Kamis (3/4) kemarin.
Ari (37) misalnya, pedagang pakaian di Rawa Indah ini membenarkan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi Rabu (2/4) lalu di lokasi pasar darurat Rawa Indah. Kala itu dia tengah berkumpul di depan Kantor Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Rawa Indah bersama sejumlah rekan pedagang lain. Tiba-tiba datang pedagang sayur yang enggan disebutkan namanya. Lantas menceritakan, bahwa dia baru saja didata seseorang tak dikenal yang mengaku bisa membantu mendapatkan petak di pasar sementara.
Alasan pendataan tersebut karena ingin menolong rekan pedagang yang belum mendapat petak di pasar sementara. Mendapat tawaran tersebut, lanjut Ari, rekannya tak langsung percaya. Melainkan hendak memastikan kabar tersebut ke pihak UPTD Pasar Bontang.
Nah waktu dia datang ke sini (depan kantor UPTD Pasar Bontang, Red.), kebetulan beberapa petugas UPTD sedang berkumpul dengan kami. Membahas soal rencana pengosongan lokasi pasar darurat ini,” ujarnya, kemarin.
Tiba-tiba, dia ikut bergabung dan mengungkapkan pengalaman yang baru dialaminya. Yakni dia baru saja ditawarkan bantuan orang tak dikenal agar bisa memperoleh petak di pasar sementara.
“Kata teman saya, dia habis didata. Tapi belum sempat menyerahkan KTP. Karena dia tidak bawa fotokopiannya. Tapi teman saya juga ingin memastikan kebenaran pendataan itu,” ujarnya.
Mendapat laporan itu, sontak membuat petugas pasar terkejut. Karena merasa tak pernah memandatkan pendataan kepada pihak manapun di luar internal UPTD Pasar Bontang. Sebagai perpanjangan tangan Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bontang.
“Petugas pasar menolak. Kata dia, yang dapat tempat di pasar sementara itu hanya pemilik surat. Sementara yang lain termasuk penyewa, pengampar atau yang baru jualan, belum jelas nasibnya,” kisahnya.
Marsita (52) pedagang lain membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia tak melihat secara langsung. Melainkan dari rekan sesama penjual sayur lain. Hanya saja dia meyakinkan, petugas pasar sudah mendengar adanya praktik tersebut. Karena oleh korban, langsung melaporkan hal itu ke petugas hari itu juga.
“Kabarnya hari itu juga langsung dilaporkan ke petugas pasar. Dan ternyata tidak ada pendataan seperti itu. Artinya itu ilegal,” tambahnya.
Terkait tujuan oknum tersebut Marsita tak tahu pasti. Namun kabar yang beredar, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif yang akan digelar 9 April mendatang. Karena kata dia, tak ada imbalan jasa atau uang diminta pelaku selain identitas diri tersebut.
“Kabarnya sih ada hubungannya dengan Pemilu nanti. Kan di tempat lain juga lagi marak-maraknya minta fotokopi KTP dan lainnya. Lagi pula tidak minta uang sebagai balas jasa. Tapi masalah ini sudah sampai ke UPTD, mungkin lagi diproses,” (*/in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar