Cukup Setor KK dan KTP, Dapat Petak di Pasar Sementara—sub
BONTANG – Polemik seputar proses relokasi pedagang dari pasar darurat ke pasar sementara ternyata dimanfaatkan
oknum tak bertanggungjawab. Dengan menawarkan bantuan agar pedagang di pasar
darurat bisa dapat petak di pasar sementara. Mengingat seperti diketahui, masih
ratusan pedagang belum terakomodir di pasar sementara Rawa Indah lantaran pasar
sementara hanya bisa menampung sekira 800 pedagang.
Syarat yang diminta oknum tersebut tidak banyak, cukup dengan menyebutkan
data diri termasuk menyerahkan fotokopi Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda
Penduduk (KTP) sesuai domisili. Hal itu diakui sejumlah saksi mata yang
berprofesi sebagai pedagang di Pasar Rawa Indah Kamis (3/4) kemarin.
Ari (37) misalnya, pedagang pakaian di Rawa Indah ini membenarkan bahwa
peristiwa tersebut benar terjadi Rabu (2/4) lalu di lokasi pasar darurat Rawa
Indah. Kala itu dia tengah berkumpul di depan Kantor Unit Pelaksana Teknis
Dinas (UPTD) Pasar Rawa Indah bersama sejumlah rekan pedagang lain. Tiba-tiba
datang pedagang sayur yang enggan disebutkan namanya. Lantas menceritakan, bahwa
dia baru saja didata seseorang tak dikenal yang mengaku bisa membantu
mendapatkan petak di pasar sementara.
Alasan pendataan tersebut karena ingin menolong rekan pedagang yang belum
mendapat petak di pasar sementara. Mendapat tawaran tersebut, lanjut Ari,
rekannya tak langsung percaya. Melainkan hendak memastikan kabar tersebut ke
pihak UPTD Pasar Bontang.
“Nah waktu dia datang ke sini
(depan kantor UPTD Pasar Bontang, Red.),
kebetulan beberapa petugas UPTD sedang berkumpul dengan kami. Membahas soal
rencana pengosongan lokasi pasar darurat ini,” ujarnya, kemarin.
Tiba-tiba, dia ikut bergabung dan mengungkapkan pengalaman yang baru
dialaminya. Yakni dia baru saja ditawarkan bantuan orang tak dikenal agar bisa memperoleh
petak di pasar sementara.
“Kata teman saya, dia habis didata. Tapi belum sempat menyerahkan KTP.
Karena dia tidak bawa fotokopiannya. Tapi teman saya juga ingin memastikan
kebenaran pendataan itu,” ujarnya.
Mendapat laporan itu, sontak membuat petugas pasar terkejut. Karena merasa tak
pernah memandatkan pendataan kepada pihak manapun di luar internal UPTD Pasar
Bontang. Sebagai perpanjangan tangan Dinas Perindustrian, Koperasi dan Usaha
Mikro Kecil dan Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bontang.
“Petugas pasar menolak. Kata dia, yang dapat tempat di pasar sementara itu
hanya pemilik surat. Sementara yang lain termasuk penyewa, pengampar atau yang
baru jualan, belum jelas nasibnya,” kisahnya.
Marsita (52) pedagang lain membenarkan peristiwa tersebut. Namun dia tak
melihat secara langsung. Melainkan dari rekan sesama penjual sayur lain. Hanya
saja dia meyakinkan, petugas pasar sudah mendengar adanya praktik tersebut.
Karena oleh korban, langsung melaporkan hal itu ke petugas hari itu juga.
“Kabarnya hari itu juga langsung dilaporkan ke petugas pasar. Dan ternyata
tidak ada pendataan seperti itu. Artinya itu ilegal,” tambahnya.
Terkait tujuan oknum tersebut Marsita tak tahu pasti. Namun kabar yang
beredar, diduga ada kaitannya dengan pelaksanaan Pemilu Legislatif yang akan
digelar 9 April mendatang. Karena kata dia, tak ada imbalan jasa atau uang
diminta pelaku selain identitas diri tersebut.
“Kabarnya sih ada hubungannya dengan Pemilu nanti. Kan di tempat lain juga lagi marak-maraknya minta fotokopi KTP dan
lainnya. Lagi pula tidak minta uang sebagai balas jasa. Tapi masalah ini sudah
sampai ke UPTD, mungkin lagi diproses,” (*/in)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar