Petaka dan Larangan Pacaran Menurut
Islam. Sekiranya manusia mau menengok siklus kehidupannya dari mulai setetes
nuthfah (air mani) hingga tua dan akhirnya meninggal dunia, Ia akan merasa
bahwa dirinya adalah makhluk yang hina dan lemah.
Semua kecantikan kiranya berasal
dari nuthfah hina tersebut dan segala ketampanan kiranya hanya beberapa tahun
dari masa muda yang kemudian akan keriput dan binasa.
Namun orang-orang menyangka, bahwa
masa yang mereka namakan sebagai masa terindah dalam hidupnya, Adalah masa
istimewa yang sayang kalau didiamkan begitu saja dengan kekangan aturan agama,
bagi laki-laki masa itu adalah masa mencari pasangan sementaranya, dan bagi
seorang gadis masa itu adalah masa untuk membuat semua orang terkesima dengan
kecantikannya.
Dengarkan dan berfikir jernihlah
wahai saudara dan saudariku, kenapa agama Islam yang kita anut ini, sangat membatasi
pergaulan antara laki-laki dan wanita?
Tahukah Anda? Karena semua keinginan
laki-laki kepada wanita dan pujian-pujian gombal mereka kepada pasangannya
hanya untuk sampai kepada satu titik di mana seorang wanita harus memberikan
kehormatannya.
Jika cinta yang mereka ukir, sebelum
pernikahan, maka yang tinggal hanyalah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu
untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum
ternodai.
Hingga kebencian menghantui si bunga
yang telah layu, karena si kumbang belang telah menghisap kehormatannya secara
haram. Sebagaimana banyak juga orang menyangka bahwa pacaran adalah hal
yang mutlak sebelum menjalani pernikahan.
Karena ia adalah masa penjajakan
guna mencari partner yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak, Hanya
teknisnya saja yang perlu diperhatikan dan dikontrol agar tidak keblablasan.
Tapi dalam kenyataannya, masa
penjajakan ini tidak lebih dimanfaatkan sebagai pengumbaran nafsu syahwat
semata, Bukan bertujuan secepatnya untuk melaksanakan perkawinan. Oleh karena
itu, saya pastikan bahwa semua cinta yang mereka namakan dengan pacaran adalah
haram apa pun alasan dan bagaimana pun teknisnya.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu
adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS.
al-Isra’ [17]: 32)
Pintu apakah yang lebih lebar dan
paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?! Kalaulah kita
ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang
berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki
semua kuncinya.
Ada Kamuflase Dalam Pacaran
Banyak orang menyangka bahwa pacaran
adalah satu-satunya langkah menuju sebuah pernikahan. Menurut mereka dengan
berkenalan satu sama lain dengan cara ini, akan lebih akrab, sehingga lebih
mudah mengetahui sifat dan karakter pasangannya. Sekali kali tidak!
Karena masa-masa yang mereka sebut
dengan pacaran, adalah masa yang sangat sulit untuk mendeteksi kejujuran dan
memahami kepribadian, Sebab setiap pasangan tengah melakukan kamuflase terhadap
pasangannya.
Maka kita tidak melihat banyaknya
terjadi kegagalan dalam membangun rumah tangga seperti pasangan yang membangun
rumah tangganya dengan pacaran.
Bahkan banyak pula diantara mereka
gagal sebelum sampai pelaminan, setelah ia mengorbankan segalanya termasuk
kehormatan dirinya. Karena apa yang selama ini tertutupi telah tersingkap.
Islam Membicarakan Etika Pergaulan
Lawan Jenis
Islam sebagai agama yang paripurna
telah mengetahui problematik sosial itu sehingga ia memberikan batas-batasan
pergaulan lawan jenis serta menutup segala celah yang dapat membawa kepada
kenistaan tersebut, di antaranya:
1. Menundukkan Pandangan Terhadap
Lawan Jenis
Firman Allah SWT: “ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah
mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu
adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang
mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka
menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nur [24]:
30-31)
2. Mewajibkan bagi wanita menutup
seluruh auratnya di hadapan laki-laki ajnabi (selain suami dan mahramnya)
Aurat
bagi wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua pergelangan
tangannya, Selain itu maka wajib ditutupi sebagaimana ia menutupinya ketika
sedang shalat, dengan kain yang tebal, tidak transparan dan tanpa diberi
wangi-wangian.
Allah SWT
berfirman: “Rayuan Setan Dalam Pacaran”
dalam situs www.musl im. or. i ri dengan penyesuaian “Dan janganlah mereka
menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya, dan
hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS.
An-Nur [24]: 31)
Berkata
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam mentafsirkan ayat di atas: “Dan
seluruh badannya adalah termasuk zinahnya (perhiasannya).”
3.
Memerintahkan wanita agar tinggal di rumahnya dan tidak bersolek keluar rumah
Allah SWT
berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu
dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang
dahulu.” (QS. Al-Ahzab
[33]: 33)
Karena
sesungguhnya diamnya mereka di rumah-rumah mereka akan menjaga kehormatan
mereka sendiri, dan menjauhkan fitnah bagi laki-laki yang memiliki penyakit di
dalam hatinya.
Oleh
karena itu, dispensasi bagi kaum wanita untuk tidak menghadiri shalat Jum’at
dan shalat berjama’ah adalah semata-mata untuk menjaga kesucian mereka.
4.
Melarang wanita safar tanpa didampingi mahramnya
Rasulullah
Saw bersabda: “Janganlah seorang wanita melakukan safar (perjalanan jauh)
tanpa didampingi mahramnya.” Bahkan dalam safar syar’i seperti haji
dan umrah pun haram bagi wanita melaksanakannya, kecuali dengan suami atau
mahramnya sebagaimana dalam sebuah hadits
Seorang
berkata kepada Rasulullah : “Ya Rasulullah sesungguhnya istriku hendak
berhaji, sedangkan aku telah mendaftarkan diri untuk berjihad?” Maka
Rasulullah bersabda: “Pulanglah, dan berhajilah bersama istrimu.”
5.
Melarang khalwat (berdua-duaan antara laki dan wanita)
Rasulullah
bersabda: “Tidaklah bersepi-sepi seorang laki-laki dengan wanita kecuali
yang ketiganya adalah setan.” Demikian juga campur baurnya kaum
lelaki dan wanita di sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor dan yang
semisalnya, maka itu semua terlarang dalam Islam karena akan mendatangkan
fitnah yang besar. Itulah aturan-aturan Islam, maka barangsiapa yang
melampauinya sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri.
Adakah
Pacaran Islami?
Jika Anda
menanyakan, “Adakah pacaran yang islami?” Maka kami katakan, “Memberikan label
sesuatu dengan Islam, harus mengikuti aturan Islam.”
Dan Rasulullah bersabda: “Telah
ditulis atas anak Adam bagiannya termasuk zin, ,dan tidak bisa tidak. Mata
zinanya adalah melihat, telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah
ucapan, tangan zinanya adalah sentuhan, kaki zinanya adalah langkah, dan hati
ia akan berhasrat dan berangan-angan dan akan dibenarkan atau didustakan oleh
farji.”
Maka tanyakan kepada semua orang
adakah dalam pacaran yang lepas dan itu?! Adakah di antara mereka yang
tidak pernah bersentuhan kulit?
Tidak
pernah melihat kekasihnya?! Tidak pernah terlintas di hatinya adanya seorang
wanita?! Maka jawabnya, seperti halnya seorang yang ingin berenang, bisakah ia
berenang tanpa basah sedikit pun?!
Yang
cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama
seperti pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss
called, atau SMS kepadanya untuk bangun shalat tahajjud, dan lain-lain. Inna
lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Nasihat
Terakhir
Sesungguhnya
Rasulullah bersabda: “Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian telah
mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya ia lebih dapat
menundukkan pandangan dan lebih menjaga farjinya.”
Jika Anda
telah mampu untuk itu, apa yang menghalangi Anda untuk merajut cinta yang
halal? Relakah Anda mengorbankan agama Anda demi dunia yang tidak pernah ada
habis-habisnya?
Sukakah
Anda menodai kehormatan Anda hanya karena karier yang membuat buta mata hati
Anda? Demi Allah telah banyak kasus perbuatan amoral dari para pemuda dan
pemudi karena ia lebih mencintai cinta yang haram dari pada cinta yang halal.
Sebagaimana
kami nasihatkan pula kepada para orang tua agar mereka memudahkan pernikahan
putra-putrinya, karena Rasulullah bersabda: “Jika datang kepada kalian
(seorang laki-laki) yang engkau ridhai agama dan akhlak nya (hendak melamar
putri Anda) maka nikahkanlah mereka, jika tidak maka akan terjadi fitnah dan
kerusakan yang besar.”
Abu Zaid
Pondok Pesantren al-Furqon al-Islami. Srowo Sidayu Gresik JATIM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar