Selasa, 01 April 2014

Petaka dan Larangan Pacaran Menurut Islam









Petaka dan Larangan Pacaran Menurut Islam. Sekiranya manusia mau menengok siklus kehidupannya dari mulai setetes nuthfah (air mani) hingga tua dan akhirnya meninggal dunia, Ia akan merasa bahwa dirinya adalah makhluk yang hina dan lemah.
Semua kecantikan kiranya berasal dari nuthfah hina tersebut dan segala ketampanan kiranya hanya beberapa tahun dari masa muda yang kemudian akan keriput dan binasa.
Namun orang-orang menyangka, bahwa masa yang mereka namakan sebagai masa terindah dalam hidupnya, Adalah masa istimewa yang sayang kalau didiamkan begitu saja dengan kekangan aturan agama, bagi laki-laki masa itu adalah masa mencari pasangan sementaranya, dan bagi seorang gadis masa itu adalah masa untuk membuat semua orang terkesima dengan kecantikannya.
Dengarkan dan berfikir jernihlah wahai saudara dan saudariku, kenapa agama Islam yang kita anut ini, sangat membatasi pergaulan antara laki-laki dan wanita?
Tahukah Anda? Karena semua keinginan laki-laki kepada wanita dan pujian-pujian gombal mereka kepada pasangannya hanya untuk sampai kepada satu titik di mana seorang wanita harus memberikan kehormatannya.
Jika cinta yang mereka ukir, sebelum pernikahan, maka yang tinggal hanyalah penyesalan. Waktu tidaklah bisa dirayu untuk bisa kembali sehingga dirinya menjadi sosok yang masih suci dan belum ternodai.
Hingga kebencian menghantui si bunga yang telah layu, karena si kumbang belang telah menghisap kehormatannya secara haram. Sebagaimana banyak juga orang menyangka bahwa pacaran adalah hal yang mutlak sebelum menjalani pernikahan.
Karena ia adalah masa penjajakan guna mencari partner yang ideal dan serasi bagi masing-masing pihak, Hanya teknisnya saja yang perlu diperhatikan dan dikontrol agar tidak keblablasan.
Tapi dalam kenyataannya, masa penjajakan ini tidak lebih dimanfaatkan sebagai pengumbaran nafsu syahwat semata, Bukan bertujuan secepatnya untuk melaksanakan perkawinan. Oleh karena itu, saya pastikan bahwa semua cinta yang mereka namakan dengan pacaran adalah haram apa pun alasan dan bagaimana pun teknisnya.
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.(QS. al-Isra’ [17]: 32)
Pintu apakah yang lebih lebar dan paling dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?! Kalaulah kita ibaratkan zina adalah sebuah ruangan yang memiliki banyak pintu yang berlapis-lapis, maka orang yang berpacaran adalah orang yang telah memiliki semua kuncinya.
Ada Kamuflase Dalam Pacaran
Banyak orang menyangka bahwa pacaran adalah satu-satunya langkah menuju sebuah pernikahan. Menurut mereka dengan berkenalan satu sama lain dengan cara ini, akan lebih akrab, sehingga lebih mudah mengetahui sifat dan karakter pasangannya. Sekali kali tidak!
Karena masa-masa yang mereka sebut dengan pacaran, adalah masa yang sangat sulit untuk mendeteksi kejujuran dan memahami kepribadian, Sebab setiap pasangan tengah melakukan kamuflase terhadap pasangannya.
Maka kita tidak melihat banyaknya terjadi kegagalan dalam membangun rumah tangga seperti pasangan yang membangun rumah tangganya dengan pacaran.
Bahkan banyak pula diantara mereka gagal sebelum sampai pelaminan, setelah ia mengorbankan segalanya termasuk kehormatan dirinya. Karena apa yang selama ini tertutupi telah tersingkap.
Islam Membicarakan Etika Pergaulan Lawan Jenis
Islam sebagai agama yang paripurna telah mengetahui problematik sosial itu sehingga ia memberikan batas-batasan pergaulan lawan jenis serta menutup segala celah yang dapat membawa kepada kenistaan tersebut, di antaranya:
1. Menundukkan Pandangan Terhadap Lawan Jenis
Firman Allah SWT: “ Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang mereka perbuat.” Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya.” (QS. An-Nur [24]: 30-31)
2. Mewajibkan bagi wanita menutup seluruh auratnya di hadapan laki-laki ajnabi (selain suami dan mahramnya)
Aurat bagi wanita adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan kedua pergelangan tangannya, Selain itu maka wajib ditutupi sebagaimana ia menutupinya ketika sedang shalat, dengan kain yang tebal, tidak transparan dan tanpa diberi wangi-wangian.
Allah SWT berfirman:  “Rayuan Setan Dalam Pacaran” dalam situs www.musl im. or. i ri dengan penyesuaian “Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya, dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (QS. An-Nur [24]: 31)
Berkata Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa’di dalam mentafsirkan ayat di atas: “Dan seluruh badannya adalah termasuk zinahnya (perhiasannya).”
3. Memerintahkan wanita agar tinggal di rumahnya dan tidak bersolek keluar rumah
Allah SWT berfirman: “Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliah yang dahulu.” (QS. Al-Ahzab [33]: 33)
Karena sesungguhnya diamnya mereka di rumah-rumah mereka akan menjaga kehormatan mereka sendiri, dan menjauhkan fitnah bagi laki-laki yang memiliki penyakit di dalam hatinya.
Oleh karena itu, dispensasi bagi kaum wanita untuk tidak menghadiri shalat Jum’at dan shalat berjama’ah adalah semata-mata untuk menjaga kesucian mereka.
4. Melarang wanita safar tanpa didampingi mahramnya
Rasulullah Saw bersabda: “Janganlah seorang wanita melakukan safar (perjalanan jauh) tanpa didampingi mahramnya.” Bahkan dalam safar syar’i seperti haji dan umrah pun haram bagi wanita melaksanakannya, kecuali dengan suami atau mahramnya sebagaimana dalam sebuah hadits
Seorang berkata kepada Rasulullah : “Ya Rasulullah sesungguhnya istriku hendak berhaji, sedangkan aku telah mendaftarkan diri untuk berjihad?” Maka Rasulullah bersabda: “Pulanglah, dan berhajilah bersama istrimu.”
5. Melarang khalwat (berdua-duaan antara laki dan wanita)
Rasulullah bersabda: “Tidaklah bersepi-sepi seorang laki-laki dengan wanita kecuali yang ketiganya adalah setan.” Demikian juga campur baurnya kaum lelaki dan wanita di sekolah-sekolah, kampus-kampus, kantor-kantor dan yang semisalnya, maka itu semua terlarang dalam Islam karena akan mendatangkan fitnah yang besar. Itulah aturan-aturan Islam, maka barangsiapa yang melampauinya sungguh ia telah menzalimi dirinya sendiri.
Adakah Pacaran Islami?
Jika Anda menanyakan, “Adakah pacaran yang islami?” Maka kami katakan, “Memberikan label sesuatu dengan Islam, harus mengikuti aturan Islam.”
Dan Rasulullah bersabda: “Telah ditulis atas anak Adam bagiannya termasuk zin, ,dan tidak bisa tidak. Mata zinanya adalah melihat, telinga zinanya adalah mendengar, lisan zinanya adalah ucapan, tangan zinanya adalah sentuhan, kaki zinanya adalah langkah, dan hati ia akan berhasrat dan berangan-angan dan akan dibenarkan atau didustakan oleh farji.
Maka tanyakan kepada semua orang adakah dalam pacaran yang lepas dan itu?! Adakah di antara mereka yang tidak pernah bersentuhan kulit?
Tidak pernah melihat kekasihnya?! Tidak pernah terlintas di hatinya adanya seorang wanita?! Maka jawabnya, seperti halnya seorang yang ingin berenang, bisakah ia berenang tanpa basah sedikit pun?!
Yang cukup menyedihkan, terkadang gaya pacaran seperti ini dibungkus dengan agama seperti pura-pura bertanya tentang masalah agama kepada lawan jenisnya, miss called, atau SMS kepadanya untuk bangun shalat tahajjud, dan lain-lain. Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un.
Nasihat Terakhir
Sesungguhnya Rasulullah bersabda: “Wahai para pemuda barangsiapa diantara kalian telah mampu untuk menikah, maka menikahlah. Karena sesungguhnya ia lebih dapat menundukkan pandangan dan lebih menjaga farjinya.”
Jika Anda telah mampu untuk itu, apa yang menghalangi Anda untuk merajut cinta yang halal? Relakah Anda mengorbankan agama Anda demi dunia yang tidak pernah ada habis-habisnya?
Sukakah Anda menodai kehormatan Anda hanya karena karier yang membuat buta mata hati Anda? Demi Allah telah banyak kasus perbuatan amoral dari para pemuda dan pemudi karena ia lebih mencintai cinta yang haram dari pada cinta yang halal.
Sebagaimana kami nasihatkan pula kepada para orang tua agar mereka memudahkan pernikahan putra-putrinya, karena Rasulullah bersabda: “Jika datang kepada kalian (seorang laki-laki) yang engkau ridhai agama dan akhlak nya (hendak melamar putri Anda) maka nikahkanlah mereka, jika tidak maka akan terjadi fitnah dan kerusakan yang besar.”
Abu Zaid Pondok Pesantren al-Furqon al-Islami. Srowo Sidayu Gresik JATIM.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar