Selasa, 22 April 2014
INI CERITAKU
Foto ini diambil di wilayah Santan Ilir tempat kami dilahirkan puluhan tahun lalu. Tanah yang dulu menjadi tempat bermain dan menangis, kini sudah semakin berbeda lantaran perkembangan zaman. (yuli, k' one tampak berfoto dengan sapi)
Sabtu, 12 April 2014
Pedagang Teriak dan Menangis
CATATAN
Oleh:
IMRAN IBNU
WARTAWAN
BONTANG POST
Sudah
Jatuh Tertimpa Tangga. Inilah potret nasib para pedagang di Rawa Indah, Bontang
Selatan. Sudah rugi ratusan juta rupiah, mereka masih harus terbelit masalah
yang disebabkan kebijakan pemerintah namun menyulitkan pedagang. Pendapat
tersebut bukan asal jeplak, sebab berdasarkan hasil repotase terkait nasib
pedagang Rawa Indah usai kebakaran tahun lalu, ditemukan sejumlah permasalahan.
Mulai pembangunan pasar darurat , yang sempat berpolemik. Saat itu, pembangunan
lapak oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bontang tidak dirasakan merata oleh korban
kebakaran. Sebab sebagian pedagang berjualan pakaian, emas dan lainnya mendapat
petak secara cuma-cuma, namun ratusan
pedagang sayur dan lainnya harus merogoh kocek guna membangun lapak.
Permasalahan tersebut jelas mendapat tentangan pihak pedagang yang merasakan
unsure diskriminatif atas kebijakan
tersebut. Walaupun seperti diketahui, setiap kebijakan tersebut ada penjelasan
dan sebagian sudah disampaikan ke pedagang dan public pada umumnya.
Setelah
permasalahan petak di pasar darurat mampu diredam dengan pemberian dana
santunan dengan nilai nominal tertentu, tiba-tiba muncul lagi permasalahan baru
yang tak kalah menyibukan kedua pihak. Baik pihak pedagang maupun pihak
pemerintah yang bersentuhan langsung dengan pasar tradisional tersebut. Yakni
pembangunan pasar sementara Rawa Indah. Di pasar tersebut, ada sejumlah
permasalahan yang sampai saat ini masih jelas terbayang di ingatan pedagang
korban kebakaran tersebut. Pertama, saat pembangunan pasar sementara Rawa Indah
rampung, muncul aksi protes terkait struktur bangunan dinilai terlampau pendek.
Dengan perkiraan ketinggian 2 meter. Berbeda dengan pasar sementara Rawa Indah,
dan bangunan pasar sebelum kebakaran dengan ketinggian jauh di atas angka
tersebut. Hingga ukuran lebar lapak dan kios yang sukses mencetak aksi protes
pedagang. Tak heran berbagai aksi
penolakan pun disampaikan. Baik langsung ke Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPTD)
Pasar Bontang, Kantor Dinas Perindustrian, Pedagangan, Koperasi dan Usaha
Mikro, Kecil Menengah (Disperindagkop dan UMKM) Bontang, hingga kantor DPRD
Bontang.
Setelah
melalui sejumlah proses, akhirnya para pedagang mampu ditenangkan pejabat
teknis. Entah dengan cara apa, namun yang pasti kini tuntutan pedagang tidak
lagi mempermasalahkan soal luas dan ketinggian tempat. Melainkan siapa yang
memperoleh tempat dan tidak di pasar sementara. Permasalahan ini masih hangat
di benak para pedagang dan pejabat teknis. Termasuk saya pribadi. Sebab
statemen awal Disperindagkop dan UMKM Bontang yang akan memprioritaskan
pedagang korban kebakaran dan berjualan saat kebakaran, ternyata tidak sejalan
dan realisasi yang berlangsung saat ini. Sebab, nyatanya, banyak pedagang yang
sebelumnya tidak berjualan melainkan sebatas menyewakan ke pedagang lain. Namun
tiba-tiba menuntut hak jualan dengan menunjukan surat hak pakai dikeluarkan
Disperindagkop Bontang. Lalu ke mana mereka selama ini ? Lalu bagaimana dengan
Perwali Kota Bontang yang melarang keras adanya praktik jual-beli dan
sewa-menyewa? Tapi perlahan, jawaban tersebut diperoleh. Melalui sebuah
pernyataan tak terduga Kadisperindagkop Bontang. Menyatakan bahwa, Dia sengaja menutup mata
terkait praktik tersebut”.
Seiring
berjalannya waktu, saya mulai melupakan perihal tersebut. Karena permasalahan
lain terkait pedagang korban kebakaran itu kembali mencuat. Kali ini, terkait
proses relokasi pedagang dari pasar darurat ke pasar sementara Rawa Indah. Pada
titik tersebut, tampak jelas, ketidak kompakan antara pihak Disperindagkop
dengan pihak PU Bontang sebagai penyedia infrastruktur.
Sebab
belum lama ini, Disperindagkop telah membuat kebijakan agar lokasi pasar
sementara Rawa Indah segera dikosongkan. Sementara pedagang pemilik lahan di
pasar sementara, sudah harus pindah terhitung sejak 3 April 2014 dan mulai
menempati paling lama 10 April 2014 kemarin. Namun di lain sisi, PU Bontang belum mengalirkan listrik ke pasar
tersebut. Padahal seperti diketahui, aktivitas jual beli pedagang hanya bisa
berjalan jika ada listrik. Namun belakangan jawaban kembali ditemui. Menurut PU
Bontang, pengadaan aliran listrik tidak termasuk dalam tanggungan PU. Melainkan
tanggung jawab Disperindagkop. Sementara di hadapan media, pihak Disperindagkop
melalui UPTD Pasar Bontang, listrik mutlak tanggungan PU. Pertanyaannya,
bagaimana bisa kebijakan yang berada di bawah satu pucuk kepemimpinan Adi-Isro
ini malah menerapkan kebijakan bertolak belakang dan saling lempar tanggung
jawab ? Tapi, saya tidak mau tahu lebih banyak. Ini masalah internal mereka.
Tapi
dari sudut pandang pedagang, selisih kebijakan tersebut berdampak begitu besar
terhadap pedagang Rawa Indah. Sebab setelah petak di pasar darurat dibongkar
demi mematuhi instruksi dinas, mereka (pedagang yang punya tempat di pasar
sementara, Red.) malah harus menunggu
lagi. Sementara tagihan dari lembaga keuangan yang meminjamkan modal usaha
tidak kompromi. “Apapun masalahnya, yang penting utang adalah utang” Begitu
kata sejumlah pedagang pada media ini.
Menilik
permasalahan di atas, fakta nyata tentang penderitaan pedagang korban kebakaran
tahun lalu tak bisa ditampik lagi. Namun di sisi pemerintah, saya yakin upaya
demi upaya penyelesaian terus dilakukan. Meskipun terlanjur dikaburkan oleh
kebijakan awal yang salah. Tapi pesan moral hendak penulis sampaikan dalam
catatan ini, “ jangan mencoba meraup
keuntungan di atas jeritan ratusan pedagang yang sudah menderita” (***)
Dana Rp 6,8 M Nelayan Nyasar ke Kukar?
foto: Ambo Sakka (atas)
Amir Tosina (bawah)
DPRD Minta Evaluasi Pengawasan,
Dinas Janji Selidiki ==SUB
BONTANG - Penggunaan dana sebesar Rp 6,8 miliar
bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bontang dan APBD
Provinsi untuk membina sekira 300 nelayan Bontang diduga tak hanya dinikmati
warga Bontang saja. Melainkan oleh warga Kutai Kartanegara (Kukar). Informasi
tersebut diungkapkan Amir Tosina, Anggota Komisi I DPRD Bontang.
Dalam rapat Laporan Keterangan Pertanggungjawaban
(LKPj) dengan Dinas, Perikanan, Kelautan, dan Peternakan (DPKP) Bontang
kemarin, dia membeberkan adanya dugaan salah sasaran pemberian bantuan ke
nelayan. Kata dia, informasi tersebut
disampaikan kepadanya belum lama ini oleh beberapa warga berprofesi nelayan.
Warga tersebut mengadukan bahwa alokasi anggaran berbentuk pembinaan terhadap
nelayan tersebut berjalan di luar ketentuan. Hal ini karena dinikmati oleh
warga di luar Bontang.
Meski tidak menunjukan bukti kuat,
Amir Tosina mengaku bahwa ketika ada laporan berbentuk keluhan atas kinerja Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetap patut mendapat perhatian khusus. Caranya
dengan evaluasi atas fungsi pengawasan di lapangan oleh instansi teknis
terkait.
“Ada beberapa teman nelayan
datang ke rumah beberapa waktu lalu. Mereka membeber, kalau penerima bantuan
pembinaan bagi nelayan Bontang juga dinikmati nelayan luar daerah. Makanya mereka bertanya, apakah itu
dibenarkan? Toh masing-masing daerah
sudah punya anggaran. Sementara masih banyak nelayan lain belum terakomodir.
Makanya kami pertanyakan ini,” ungkapnya.
“Benar atau tidaknya laporan itu,
setidaknya bisa menjadi masukan bagi dinas teknis. Apakah realisasi bantuan
sudah tepat. Lalu, seberapa ketat bentuk pengawasan atas jalannya kebijakan itu?,” tambahnya.
Menanggapi informasi tersebut,
Kepala Bidang (Kabid) Perikanan Tangkap dan Budidaya DPKP Bontang, Ambo Saka
mengaku belum bisa membantah atau membenarkan kabar itu. Karena sampai saat ini
belum menerima laporan apapun terkait dugaan anggaran salah sasaran. Namun dia
menegaskan, kebijakan sudah diterapkan DPKP Bontang, telah sesuai prosedur agar
tak salah sasaran.
“Jumlah nelayan di Bontang ada
sekira 300. Yang jadi binaan kami sekira 24 nelayan. Nah merekalah yang menerima bantuan kami. Bersumber dari dana
sekira Rp 6,8 miliar yang sumbernya dari
APBD Bontang dan Kaltim. Dan kami jamin, sudah tepat sasaran. Karena
penentunnya juga sudah melalui riset dan seleksi ketat berdasarkan ketentuan,”
ujarnya.
Diungkapnya, bentuk bantuan bagi
para kelompok nelayan binaan DPKP Bontang beragam. Mulai dari bantuan berupa
tali, kapal, alat tangkap hingga bentuk lain. Sasarannya sejumlah wilayah
pesisir dengan penduduk terbesar berprofesi nelayan. Seperti Pulau Gusung,
Melahing, Tihi-tihi dan lainnya.
Terkait pengawasan teknis, katanya
sudah diterapkan. Biasanya melibatkan tim teknis di bawah bidang yang
dipimpinnya. Tugasnya mengawal progress penyaluran bantuan ke nelayan binaan.
“Kami ada tim teknis mengawal setiap kegiatan atau bantuan disalurkan ke binaan
kami. Jadi kami kira semua sudah dalam kontrol kami. Tapi kalau memang ada isu
seperti ini, artinya ada yang perlu dievaluasi lagi. Kami janji turun ke
lapangan mengecek kebenaran isu itu. Paling lambat, Senin nanti,” ungkapnya. (*/in)
Selasa, 08 April 2014
Listrik Tak Bisa Cepat
PLN Tunggu STO Pasar, Relokasi Ditangguhkan ==SUB
BONTANG - Kebutuhan listrik di pasar sementara Rawa
Indah nampaknya akan sulit terealisasi dalam waktu dekat. Alasan PLN belum bisa
menyetrum ratusan lapak di Jalan KS Tubun itu, karena saat ini Dinas Pekerjaan
Umum (PU) Bontang bidang Cipta Karya belum melakukan serah terima operasi (STO)
ke pihak PLN Bontang Kota. Jika dipaksa akan menyalahi prosedur.
Dijelaskan Mujiono Manager Rayon PLN Area Bontang
untuk STO terdapat beberapa unsur penting harus ada pada calon penerima setrum
PLN. Satu di antaranya, instalasi listrik harus aman atau sesuai standar laik
operasi. Caranya, dengan proses sertifikasi oleh lembaga independen yang
membidangi hal itu.
“Instalasi listriknya juga harus aman. Jangan sampai
meledak waktu listrik dialirkan. Makanya harus melalui proses sertifikasi lebih
dulu,” ujarnya.
Tak hanya itu, ditambahkan dia, ketika dialirkan
nanti, sistem pembayarannya pun harus jelas. Melalui sistem terpusat atau
masing-masing orang. “Pada dasarnya kami siap mengalirkan listrik ke calon
pelanggan. Asalkan setiap prosedur sudah dipenuhi,” lugasnya.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD)
Pasar Bontang, Rakhmat Budiman pun mengaku relokasi pedagang dari pasar darurat
ke pasar sementara Rawa Indah tak bisa terlaksana sesuai dengan surat edaran
yang mewajibkan pedagang pindah per 3 April lalu. Sebab, sejumlah infrastruktur
pokok di pasar sementara belum terpenuhi pemerintah. Di antaranya listrik dan Tempat Pembuangan
Sampah (TPS) sementara.
“Melihat kondisi di lapangan, surat edaran yang kami
keluarkan beberapa waktu lalu bersumber dari atas (Disperindagkop dan UMKM, Red.)
tidak bisa diterapkan. Ini juga sudah kami bicarakan dengan pihak terkait
lain,” imbuh dia.
Apalagi lanjut Budiman, pemerintah hingga saat ini
belum bisa menyediakan beberapa unsur penting harus ada dalam proses relokasi
pedagang. Seperti ketersediaan infrastruktur. Baik aliran listrik, bangunan
fisik layak sesuai kebutuhan, hingga perihal kebersihan dengan tersedianya TPS.
Dituturkan, belum lama ini pihaknya bertandang ke
kantor Disperindagkop dan UMKM Bontang Bidang Perdagangan. Dari pembicaraan
tersebut tercapai komitmen agar proses relokasi pedagang dari pasar darurat ke
pasar sementara segera dilakukan. Bahkan pihaknya berharap sebelum 10 April
atau setelah melaksanakan pemungutan suara, proses relokasi sudah dilakukan.
“Kami berharap sebelum 10 April nanti sudah bisa
pindah. Dan dari obrolan kami dengan bidang Perdagangan, masalah listrik
khususnya harus segera dipenuhi. Selain itu, besok juga ada pembahasan dengan
dinas teknis lain. Nanti segala kekurangan yang jadi penghambat proses relokasi
itu akan dibahas,” tandasnya. (*/in)
Sabtu, 05 April 2014
Dahsyatnya Kedatangan Hari Kiamat
HANCUR LEBUR: Saat kiamat tiba, tak satupun luput dari kejaran maut.
SALAH satu peristiwa yang pasti akan terjadi di masa yang tidak akan lama lagi adalah datangnya waktu kehancuran dunia dan alam semesta seluruhnya. Peristiwa itu dikenal dengan nama hari kiamat. Pada hari itu, terjadi kehancuran dan kekacauan yang maha dahsyat. Tidak ada satu tempatpun yang bisa dijadikan sebagai tempat untuk menyelamatkan diri dan tidak ada satu orangpun yang menyelamatkan orang lain. Masing-masing orang hanya memikirkan keselamatan diri sendiri.
Pada kesempatan ini, kami mencoba mengumpulkan ayat-ayat dari Al Qur`an yang khusus menerangkan tentang peristiwa yang sangat menakutkan tersebut. Tujuannya adalah untuk mengingatkan kita agar lebih waspada dan menambah keimanan kita kepada kekuasaan Allah tabaraka wa ta’ala.
Di sini, kami hanya membahas tentang peristiwa kiamat hanya pada saat terjadinya kehancuran alam semesta, yaitu ketika tiupan pertama sangkakala. Adapun tentang peristiwa hari kiamat yang terjadi setelah tiupan sangkakala kedua di padang mahsyar, maka kami tidak membahasnya di sini.
KEADAAN ALAM SEMESTA PADA SAAT DATANGNYA KIAMAT
1. QS Al Haqqah ayat 13-16:
فَإِذَا نُفِخَ فِي الصُّورِ نَفْخَةٌ وَاحِدَةٌ (13) وَحُمِلَتِ الْأَرْضُ وَالْجِبَالُ فَدُكَّتَا دَكَّةً وَاحِدَةً (14) فَيَوْمَئِذٍ وَقَعَتِ الْوَاقِعَةُ (15) وَانْشَقَّتِ السَّمَاءُ فَهِيَ يَوْمَئِذٍ وَاهِيَةٌ
2. QS Al Qiyamah ayat 7-11:
يَسْأَلُ أَيَّانَ يَوْمُ الْقِيَامَةِ (6) فَإِذَا بَرِقَ الْبَصَرُ (7) وَخَسَفَ الْقَمَرُ (8) وَجُمِعَ الشَّمْسُ وَالْقَمَرُ (9) يَقُولُ الْإِنْسَانُ يَوْمَئِذٍ أَيْنَ الْمَفَرُّ (10) كَلَّا لَا وَزَرَ
3. QS At Takwir ayat 1-14:
إِذَا
الشَّمْسُ كُوِّرَتْ (1) وَإِذَا النُّجُومُ انْكَدَرَتْ (2) وَإِذَا الْجِبَالُ
سُيِّرَتْ (3) وَإِذَا الْعِشَارُ عُطِّلَتْ (4) وَإِذَا الْوُحُوشُ حُشِرَتْ (5)
وَإِذَا الْبِحَارُ سُجِّرَتْ (6) وَإِذَا النُّفُوسُ زُوِّجَتْ (7) وَإِذَا
الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ (8) بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ (9) وَإِذَا الصُّحُفُ
نُشِرَتْ (10) وَإِذَا السَّمَاءُ كُشِطَتْ (11) وَإِذَا الْجَحِيمُ سُعِّرَتْ
(12) وَإِذَا الْجَنَّةُ أُزْلِفَتْ (13) عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا أَحْضَرَتْ
4. QS Al Infithar ayat 1-5:
إِذَا
السَّمَاءُ انْفَطَرَتْ (1) وَإِذَا الْكَوَاكِبُ انْتَثَرَتْ (2) وَإِذَا
الْبِحَارُ فُجِّرَتْ (3) وَإِذَا الْقُبُورُ بُعْثِرَتْ (4) عَلِمَتْ نَفْسٌ مَا
قَدَّمَتْ وَأَخَّرَتْ
5. QS Al Insyiqaq ayat 1-5:
إِذَا السَّمَاءُ انْشَقَّتْ (1) وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ (2) وَإِذَا الْأَرْضُ مُدَّتْ (3) وَأَلْقَتْ مَا فِيهَا وَتَخَلَّتْ (4) وَأَذِنَتْ لِرَبِّهَا وَحُقَّتْ
6. QS Al Zalzalah ayat 1-5:
إِذَا زُلْزِلَتِ الْأَرْضُ زِلْزَالَهَا (1) وَأَخْرَجَتِ الْأَرْضُ أَثْقَالَهَا (2) وَقَالَ الْإِنْسَانُ مَا لَهَا (3) يَوْمَئِذٍ تُحَدِّثُ أَخْبَارَهَا (4) بِأَنَّ رَبَّكَ أَوْحَى لَهَا
“Apabila bumi digoncangkan dengan goncangan (yang dahsyat) dan bumi telah mengeluarkan beban-beban berat (yang dikandung)nya, manusia bertanya: “Mengapa bumi (menjadi begini)?” Pada hari itu bumi menceritakan beritanya bahwasanya Rabbmu telah memerintahkan (yang demikian itu) kepadanya.”
Dalam sebuah hadits, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda:
من
سره أن ينظر إلى يوم القيامة كأنه رأي عين فليقرأ {إذا الشمس كورت} و {إذا السماء
انفطرت} و {إذا السماء انشقت}
KEADAAN MANUSIA PADA SAAT DATANGNYA KIAMAT
Ayat-ayat di atas menerangkan tentang keadaan alam pada saat datangnya kiamat. Lantas bagaimana halnya dengan manusia itu sendiri? Bagaimanakah keadaan mereka pada saat datangnya kiamat? Ayat-ayat berikut ini menggambarkannya.
7. QS Al Hajj ayat 1-2:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُوا رَبَّكُمْ إِنَّ زَلْزَلَةَ السَّاعَةِ شَيْءٌ عَظِيمٌ (1) يَوْمَ تَرَوْنَهَا تَذْهَلُ كُلُّ مُرْضِعَةٍ عَمَّا أَرْضَعَتْ وَتَضَعُ كُلُّ ذَاتِ حَمْلٍ حَمْلَهَا وَتَرَى النَّاسَ سُكَارَى وَمَا هُمْ بِسُكَارَى وَلَكِنَّ عَذَابَ اللَّهِ شَدِيدٌ
8. QS ‘Abasa ayat 33-37:
فَإِذَا جَاءَتِ الصَّاخَّةُ (33)
يَوْمَ يَفِرُّ الْمَرْءُ مِنْ أَخِيهِ (34) وَأُمِّهِ وَأَبِيهِ (35)
وَصَاحِبَتِهِ وَبَنِيهِ (36) لِكُلِّ امْرِئٍ مِنْهُمْ يَوْمَئِذٍ شَأْنٌ
يُغْنِيهِ
9. QS Al Qari’ah ayat 1-5:
الْقَارِعَةُ
(1) مَا الْقَارِعَةُ (2) وَمَا أَدْرَاكَ مَا الْقَارِعَةُ (3) يَوْمَ يَكُونُ
النَّاسُ كَالْفَرَاشِ الْمَبْثُوثِ (4) وَتَكُونُ الْجِبَالُ كَالْعِهْنِ
الْمَنْفُوشِ
Demikianlah beberapa ayat yang menerangkan tentang keadaan alam semesta dan manusia ketika sangkakala pertama ditiupkan dan ketika itulah hari kiamat yang telah dijanjikan itu tiba. Kita memohon kepada Allah agar diberikan akhir kehidupan yang baik (husnul khatimah). Amin Ya Rabbal 'alamin.
PARADE FAMILI
TERTIPU:
"Ini teman sya di pasar Rawa Indah, beberapa waktu lalu menjadi korban penipuan uang palsu (upal) oleh oknum tak dikenal"
SYUKURAN:
"Pedagang Rawa Indah ini tengah mengadakan syukuran kecil-kecilan sebelum menempati kiosnya di lokasi pasar sementar Rawa Indah Bontang Selatan"
TUNGGU GILIRAN:
"Para pedagang ini adalah calon penerima kios di pasar sementara. Mereka tengah mengantri didata oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang"
NARSIS ABIS:
"Ketiag wanita cantik ini terbukti tak mampu menahan gejolak narsis ketika berhadapan dengan lensa kamera"
DUA MACAN:
"Kedua wanita ini memang tak pernah habis akal untuk mengekplor bakat dalam seni ekspresi. Buktinya sekalipun sedang berbaring mereka tetap saja berpose layaknya model top masa lalu"
TAK HABIS AKAL:
"Sekalipun tak punya teman, wanita ini tetap keukeuh berpose dengan tampil secantik mungkin sekalpiun yang bersamanya saat itu hanya sebuah boneka tak berdosa"
KESEPIAN:
"Inilah potret wanita masa kini, yang tengah merasakan kesepian teramat mendalam. Akibatnya boneka pun tak luput menjadi sasaran peluk"
TAMPIL BEDA:
"Terus berinovasi memang begitu identik dengan kedua wanita sejuloi ini. Tak kalah dengan para model profesional, saat berfoto berbagai gaya pun ditampilkan"
MERATAP:
"Anak kecil (baju biru yang digendong) ini tampak tengah meratapi nasibnya. Sebab dia harus dihadapkan oleh dua sosok begitu dekat dengannya. Namun memiliki kebiasaan berpose. Akibatnya tak jarang perhatian tak diperolehnya"
COVER BOY:
"Tak kalah dengan para Anak Baru Gede (ABG) masa kini. Pria ini tetap eksis dari sisi mode dan style, juga tak kalah dari segi pengetahuan teknologi (smartphone)"
TUNGGU REZEKI:
"Nenek satu ini baru saja menempati kiosnya di pasar sementara Rawa Indah. Meski belum jelas peruntungannya, tapi dia tetap sabar menunggu datangnya rezeki"
"Ini teman sya di pasar Rawa Indah, beberapa waktu lalu menjadi korban penipuan uang palsu (upal) oleh oknum tak dikenal"
SYUKURAN:
"Pedagang Rawa Indah ini tengah mengadakan syukuran kecil-kecilan sebelum menempati kiosnya di lokasi pasar sementar Rawa Indah Bontang Selatan"
TUNGGU GILIRAN:
"Para pedagang ini adalah calon penerima kios di pasar sementara. Mereka tengah mengantri didata oleh perwakilan dari Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Pasar Bontang"
NARSIS ABIS:
"Ketiag wanita cantik ini terbukti tak mampu menahan gejolak narsis ketika berhadapan dengan lensa kamera"
DUA MACAN:
"Kedua wanita ini memang tak pernah habis akal untuk mengekplor bakat dalam seni ekspresi. Buktinya sekalipun sedang berbaring mereka tetap saja berpose layaknya model top masa lalu"
TAK HABIS AKAL:
"Sekalipun tak punya teman, wanita ini tetap keukeuh berpose dengan tampil secantik mungkin sekalpiun yang bersamanya saat itu hanya sebuah boneka tak berdosa"
KESEPIAN:
"Inilah potret wanita masa kini, yang tengah merasakan kesepian teramat mendalam. Akibatnya boneka pun tak luput menjadi sasaran peluk"
TAMPIL BEDA:
"Terus berinovasi memang begitu identik dengan kedua wanita sejuloi ini. Tak kalah dengan para model profesional, saat berfoto berbagai gaya pun ditampilkan"
MERATAP:
"Anak kecil (baju biru yang digendong) ini tampak tengah meratapi nasibnya. Sebab dia harus dihadapkan oleh dua sosok begitu dekat dengannya. Namun memiliki kebiasaan berpose. Akibatnya tak jarang perhatian tak diperolehnya"
COVER BOY:
"Tak kalah dengan para Anak Baru Gede (ABG) masa kini. Pria ini tetap eksis dari sisi mode dan style, juga tak kalah dari segi pengetahuan teknologi (smartphone)"
TUNGGU REZEKI:
"Nenek satu ini baru saja menempati kiosnya di pasar sementara Rawa Indah. Meski belum jelas peruntungannya, tapi dia tetap sabar menunggu datangnya rezeki"
Tanpa Bukti, UPTD Pasar Sanksi
foto: Isro Umarghani (atas)
UNIT Pelaksana Teknis Dinas
(UPTD) Pasar Bontang membenarkan isu adanya oknum calo berkeliaran di tengah
proses relokasi pedagang dari pasar darurat ke pasar sementara Rawa Indah.
Namun belum berani mengamini kebenarannya, karena hingga saat ini pelapor tidak
bisa menunjukan oknum pendata yang dimaksudkan kepada petugas.
“Kami sudah dengar soal
isu itu. Tapi kami belum bisa pastikan kebenarannya. Karena tidak ada bukti
apa-apa. Kecuali pernyataan dari pelapor saja,” ujarnya.
Namun dia menegaskan
kebijakan apapun yang berlangsung di pasar Bontang, pasti atas pengetahuan UPTD
Pasar. Jika tidak, artinya pendataan tersebut dilakukan oknum dan diragukan
keabsahannya.
“Kalau ada yang mendata
tapi kami tidak tahu, artinya ilegal. Kami minta teman-teman pedagang selektif
dan segera melapor jika ada kasus serupa di lapangan,” ungkapnya.
Dijelaskan Budiman,
jumlah pedagang yang bisa diakomodir di pasar sementara Rawa Indah berjumlah
sekira 800 orang. Sementara ratusan pedagang lain berstatus penyewa dan
pengampar belum terkomodir. Namun saat ini, Pemkot masih melobi lahan di
sekitar pasar sementara untuk disewa atau dibeli.
“Pemkot masih melobi
lahan di sekitar pasar sementara. Di sana nanti akan digunakan menampung
pedagang yang belum dapat tempat. Tapi kabar terakhir kami belum tahu. Kami
masih menunggu,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil
Walikota (Wawali) Bontang Isro Umarghani kemarin mengabarkan bahwa hasil lobi
antara pemilik lahan dengan pemerintah sudah keluar. Katanya informasi yang dia
terima, pemilik lahan bernama Pak Aseng sudah setuju jika lahannya disewa
pemerintah. Nanti akan digunakan membangun pasar baru untuk mengakomodir sekira
157 pedagang berstatus penyewa dan pengampar sesuai data milik UPTD Pasar
Bontang.
Karena diakuinya, pasar
sementara tak bisa menampung keseluruhan pedagang korban saat kebakaran tahun
lalu.
“Laporan terakhir saya
terima, pemiliknya sudah deal dan mau
menyewakan lahannya. Saya kurang pasti berapa nilai dan ukuran tanahnya. Tapi
sudah ada kesepakatan,” ungkapnya.
Dia juga menambahkan,
terkait Surat Keputusan (SK) Disperindagkop dan UMKM Bontang, menyebutkan
larangan terjadi praktik sewa-menyewa di pasar sementara agar diterapkan.
Dengan begitu, jika di
lapangan terbukti ada praktik sewa-menyewa yang marak diisukan beberapa waktu
lalu, hendaknya ditindak lanjuti. Dengan menarik hak pakai tersebut dan
dialihkan ke pedagang yang berhak.
“Soal praktik
sewa-menyewa harus ditegaskan lagi. Kalau di lapangan terbukti ada praktik
terkait itu, harap sanksinya ditegakkan juga,” tegasnya. (*/in)
Langganan:
Postingan (Atom)