Jumat, 28 Maret 2014

Proyek Jargas Telihan Mandek


Regulator Minim, Disperindagkop ‘Pecat’ Kontraktor  ==SUB

BONTANG – Proyek instalasi Jaringan Gas (Jargas) rumah tangga di Gunung Telihan mandek. Padahal, rencananya kelar Desember 2013 lalu. Penyebabnya, kontraktor proyek PT Brantas tak sanggup mengerjakannya. Akibatnya, baru 216 rumah terpasang, sedangkan sisanya sebanyak 984 rumah belum diselesaikan.
Dinas Perindustrian Pedagangan dan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Bontang memutuskan sekaligus mem-black list kontraktor PT Brantas, lantaran tak mampu merampungkan proyek itu dengan dalih terkendala pengadaan material. Namun, Disperindagkop kembali mengajukan pengerjaan sisa di 2014.
Kepala Bidang (Kabid) Industri, Energi dan Sumber Daya Alam (SDA) Disperindagkop Bontang, Asnaniah menjelaskan, PT Brantas sebagai kontraktor pemenang tender yang digelar pada Juli 2013 lalu, dan mulai dikerjakan pada September 2013 lalu gagal merampungkan proyek senilai  sekira Rp 18 miliar itu. Alasannya, pihak kontraktor kesulitan dalam hal pengadaan material yang didatangkan dari luar negeri.
“Materialnya kan dari luar negeri. Kalau enggak salah Jerman. Salah satu material yang paling sulit datang bernama regulator. Kebetulan ada banyak pesanan dan akhirnya mereka tidak dapat bagian,” ujarnya saat ditemui, di ruangannya, Senin (17/3) kemarin.
Saat target awal tidak terpenuhi di 31 Desember lalu, pihaknya masih memberi toleransi dengan menambah waktu pengerjaan selama 50 hari. Namun, dia menyayangkan, tambahan waktu tersebut tidak dimanfaatkan dengan baik. Karena terbukti proyek tersebut tak kunjung rampung. Oleh sebab itu, Disperindagkop dan UMKM Bontang pun memutuskan memberhentikan dan mem-blacklist kontraktor itu sebagai pelaksana proyek. Dengan kata lain, selama 2 tahun ke depan, perusahaan tersebut tidak bisa ikut serta dalam proyek ditangani Disperindagkop Bontang. 
“Karena sudah di-black list, kontraktor juga kami kenakan denda. Dengan perhitungan 1/ 1.000 dari total nilai kontrak. Artinya, 2 tahun ke depan, PT Brantas tidak bisa jadi peserta dalam proyek kami,” jelasnya.
Padahal lanut dia, pipa induk hingga pipa sambungan ke rumah sudah terpasang. Bahkan, pipa berbahan stainlees dari meteran ke kompor sudah terpasang. Namun karena regulator tidak ada, meteran pun tidak bisa terpasang. 
Meski begitu, pihaknya menjamin bahwa instalasi jargas kali ini berbeda dari pemasangan tahap pertama dengan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Karena kami memang tekankan hal itu ke kontraktor. Jangan sampai banyak kebocoran seperti sebelumnya. Tapi kalau pun ada kesalahan, maka kontraktor pemasang itu tetap akan bertanggung jawab saat memasuki tahap pemeliharaan selama setahun,” tandasnya.
Terpisah, Manager PT Bontang Migas dan Energi (BME) M Tufik membenarkan belum rampungnya proyek pemasangan jargas di Kelurahan Gunung Telihan. Namun pihaknya enggan berkomentar banyak. Lantaran masih dalam ranah Disperindagkop dan UMKM Bontang.
“Kami masih menunggu. Karena kami statusnya sebagai sebagai operator dan pengelola. Yang jelas, kami berharap, pengerjaan kali ini lebih baik dari sebelumnya. Salah satunya terkait kebocoran pipa,” imbuhnya. (*/in)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar