Minggu, 24 November 2013

Ada Jalan Rusak, Salah Siapa ?




Imran Ibnu. Jakarta 
Infrastruktur jalan yang baik, merupakan harga mati mesti diterima masyarakat dari para ‘pelayan’ yang duduk di kursi pemerintahan. Dengan kata lain, jika tidak bisa memberi pelayanan terbaik pada masyarakat, maka pemimpin itu tidak laik menjadi pegawai pemerintah yang secara real bertugas melayani masyarakat. Karena, pada dasarnya mereka dipilih masyarakat untuk membangun daerah dan mengupayakan kesejahteraan hidup masyarakat yang dipimpin.
Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) itulah yang membuat saya tergelitik menulis catatan ini. Karena, dalam pengamatan saya selama kurang lebih 11 menjadi wartawan di Bontang Post, ternyata masih banyak jalan belum tersentuh perbaikan secara laik. Jika letaknya terpencil dan intensitas penggunanya kecil, mungkin masih ada alasan belum ditindak lanjuti. Tapi ketika jalan rusak itu merupakan akses utama yang  banyak dilalui pengguna jalan, mestinya harus mendapat perhatian khusus dari dinas terkait dan menjadikannya prioritas pembangunan.
Infrastruktur jalan memang kerap menghiasi tulisan-tulisan saya selama ini. Karena bagi saya, jalan yang bagus merupakan cerminan kepuasan masyarakat atas pelayanan pemimpinnya. Sekaligus menggambarkan keharmonisan antara pemimpin dengan warganya. Karena, dapat dipastikan, jika infrastruktur jalan di satu daerah buruk, praktis keluhan demi keluhan akan terlontar oleh warganya. Dengan begitu, bisa disimpulkam antara pemimpin dengan rakyatanya tidak harmonis.
Begitupula dengan Kota Bontang. Sampai saat ini keluhan atas jalan rusak masih kerap disuarakan warga. Baik melalui pesan singkat yang dikirim ke kolom Suara Warga media ini, atau secara sambil disampaikan warga saat media ini berkunjung di satu tempat. Mendapat keluhan seperti itu, biasanya saya lantas menjadikannya bahan liputan.
Tentunya saya harus mengkonfirmasi pihak-pihak dinilai bertanggungjawab salah satunya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bontang, agar berita yang ditulis berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sekian kasus yang pernah saya tulis, beberapa di antaranya mendapat respon positif DPU. Seperti jalan rusak Pangeran Antasari (eks Jalan Manunggal). Kini telah diperbaiki PT Jaya Konstruksi sejak 24 Mei lalu menggunakan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Bontang. Selain  itu, masih ada proyek pengerjaan jalan provinsi. Namun, untuk proyek itu, sepenuhnya dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Di sisi lain, sejumlah keluhan jalan rusak masih belum dipenuhi DPU Bontang. Padahal berbagai upaya telah dilakukan warga setempat maupun pengguna jalan yang kerap melintasi jalan itu. Contohnya saja, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Saya tidak tahu pasti. Kenapa jalan tersebut tak kunjung mendapat perhatian Pemkot Bontang. Padahal, mustahil jika jalan itu luput dari pantauan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang menanganinya. Karena, permintaan akan hal itu, kerap kali disampaikan warga setempat atau pengguna jalan yang merasa terganggu. Baik secara langsung ke DPU, atau melalui media ini. Bahkan, saya sendiri beberapa kali menulis tentang jalan itu, berisi harapan masyarakat agar perbaikan jalan yang laik segera dilakukan. Tapi sampai saat ini belum juga mendapat angin segar.  
Memang benar, menurut pengakuan sejumlan narasumber yang saya temui, jalan itu beberapa kali diperbaiki. Entah dengan APBD Bontang atau dana swasta. Namun, karena hanya sebatas ‘tambal sulam’, dan kemungkinan kualitas material buruk, sehingga tidak bertahan lama. Terbukti, sejumlah lubang yang pernah diperbaiki kini rusak kembali.
Parahnya lagi, jalan itu kini menjadi pusat operasi sejumlah truk pengangkut tanah timbunan bermuatan berat. Ototmatis, jalan yang semula sudah rusak, kini semakin parah. Bahkan, potensi merengut nyawa pengguna jalan makin besar. Saya juga tidak tahu pasti, apakah sudah ada izin trayek bagi para supir truk itu dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Bontang. Belum lagi tentang dampak lingkungan dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bontang. Atau mungkin kedua izin tersebut tidak dibutuhkan dalam bidang seperti itu. Namun yang pasti, sebagai masyarakat awam, saya hanya berharap, tiap kebijakan yang diambil para pejabat di kursi pemerintahan, mesti mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi atau golongan. Karena, pada hakekatnya, pemerintahan dibentuk karena ada masyarakat. (***)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar