Imran Ibnu. Jakarta
Infrastruktur jalan yang baik, merupakan harga mati
mesti diterima masyarakat dari para ‘pelayan’ yang duduk di kursi pemerintahan.
Dengan kata lain, jika tidak bisa memberi pelayanan terbaik pada masyarakat,
maka pemimpin itu tidak laik menjadi pegawai pemerintah yang secara real
bertugas melayani masyarakat. Karena, pada dasarnya mereka dipilih masyarakat
untuk membangun daerah dan mengupayakan kesejahteraan hidup masyarakat yang
dipimpin.
Tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)
itulah yang membuat saya tergelitik menulis catatan ini. Karena, dalam
pengamatan saya selama kurang lebih 11 menjadi wartawan di Bontang Post,
ternyata masih banyak jalan belum tersentuh perbaikan secara laik. Jika
letaknya terpencil dan intensitas penggunanya kecil, mungkin masih ada alasan
belum ditindak lanjuti. Tapi ketika jalan rusak itu merupakan akses utama
yang banyak dilalui pengguna jalan, mestinya
harus mendapat perhatian khusus dari dinas terkait dan menjadikannya prioritas
pembangunan.
Infrastruktur jalan memang kerap
menghiasi tulisan-tulisan saya selama ini. Karena bagi saya, jalan yang bagus
merupakan cerminan kepuasan masyarakat atas pelayanan pemimpinnya. Sekaligus
menggambarkan keharmonisan antara pemimpin dengan warganya. Karena, dapat
dipastikan, jika infrastruktur jalan di satu daerah buruk, praktis keluhan demi
keluhan akan terlontar oleh warganya. Dengan begitu, bisa disimpulkam antara
pemimpin dengan rakyatanya tidak harmonis.
Begitupula dengan Kota Bontang. Sampai
saat ini keluhan atas jalan rusak masih kerap disuarakan warga. Baik melalui pesan
singkat yang dikirim ke kolom Suara Warga media ini, atau secara sambil
disampaikan warga saat media ini berkunjung di satu tempat. Mendapat keluhan
seperti itu, biasanya saya lantas menjadikannya bahan liputan.
Tentunya saya harus mengkonfirmasi
pihak-pihak dinilai bertanggungjawab salah satunya Dinas Pekerjaan Umum (DPU)
Bontang, agar berita yang ditulis berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dari sekian kasus yang pernah saya
tulis, beberapa di antaranya mendapat respon positif DPU. Seperti jalan rusak Pangeran Antasari (eks Jalan Manunggal). Kini telah diperbaiki PT Jaya Konstruksi sejak
24
Mei lalu menggunakan Anggaran Perencanaan Belanja Daerah (APBD) Bontang. Selain itu, masih ada proyek pengerjaan jalan provinsi.
Namun, untuk proyek itu, sepenuhnya dibiayai Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Kalimantan Timur (Kaltim).
Di sisi lain, sejumlah keluhan jalan
rusak masih belum dipenuhi DPU Bontang. Padahal berbagai upaya telah dilakukan
warga setempat maupun pengguna jalan yang kerap melintasi jalan itu. Contohnya
saja, di Jalan Arif Rahman Hakim, Kelurahan Belimbing, Bontang Barat. Saya
tidak tahu pasti. Kenapa jalan tersebut tak kunjung mendapat perhatian Pemkot
Bontang. Padahal, mustahil jika jalan itu luput dari pantauan Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang menanganinya. Karena, permintaan akan hal itu, kerap
kali disampaikan warga setempat atau pengguna jalan yang merasa terganggu. Baik
secara langsung ke DPU, atau melalui media ini. Bahkan, saya sendiri beberapa
kali menulis tentang jalan itu, berisi harapan masyarakat agar perbaikan jalan
yang laik segera dilakukan. Tapi sampai saat ini belum juga mendapat angin
segar.
Memang benar, menurut pengakuan
sejumlan narasumber yang saya temui, jalan itu beberapa kali diperbaiki. Entah
dengan APBD Bontang atau dana swasta. Namun, karena hanya sebatas ‘tambal sulam’,
dan kemungkinan kualitas material buruk, sehingga tidak bertahan lama.
Terbukti, sejumlah lubang yang pernah diperbaiki kini rusak kembali.
Parahnya lagi, jalan itu kini menjadi
pusat operasi sejumlah truk pengangkut tanah timbunan bermuatan berat. Ototmatis,
jalan yang semula sudah rusak, kini semakin parah. Bahkan, potensi merengut
nyawa pengguna jalan makin besar. Saya juga tidak tahu pasti, apakah sudah ada
izin trayek bagi para supir truk itu dari Dinas Perhubungan Komunikasi dan
Informatika (Dishubkominfo) Bontang. Belum lagi tentang dampak lingkungan dari
Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bontang. Atau mungkin kedua izin tersebut tidak
dibutuhkan dalam bidang seperti itu. Namun yang pasti, sebagai masyarakat awam,
saya hanya berharap, tiap kebijakan yang diambil para pejabat di kursi
pemerintahan, mesti mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan pribadi
atau golongan. Karena, pada hakekatnya, pemerintahan dibentuk karena ada
masyarakat. (***)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar